Berita Bali

KKP Tangkap Kapal Berbendera China dan Amankan 6 ABK di Bali, Nugroho: Tanpa Dokumen Keimigrasian

pemeriksaan dokumen di atas kapal ditemukan Sertifikat Kebangsaan Kapal Penangkap Ikan. 

TRIBUN BALI/ADRIAN AMURWONEGORO
KKP mengamankan kapal asing berbendera China beserta 6 ABK di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Senin 12 Mei 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, menangkap kapal asing berbendera China beserta 6 Anak Buah Kapal (ABK)-nya. 

KKP mendeteksi pergerakan yang tidak wajar kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas (high seas) Samudera Hindia menuju perairan Bali Indonesia. 

Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia selatan Jawa Timur pada Kamis 8 Mei 2025. 

Kapal dibawa ke Pelabuhan Benoa Bali, dan dikarenakan kondisi mesin rusak membutuhkan waktu lama dan baru tiba pagi kemarin. 

Baca juga: VIDEO 9 Orang Diamankan Polisi dalam Perkelahian Antar 2 Kelompok ABK di Pelabuhan Benoa Bali

Rupanya para ABK ada komunikasi dengan agen BBM di Bali untuk mengisi bahan bakar. 

Namun,  gelagatnya justru seperti menghindar ketika dipersilakan masuk yang justru mencurigakan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan, proses penangkapan ini diawali adanya informasi dari pusat pengendalian (Command Center) KKP. 

Selama beberapa hari kapal ikan tersebut melakukan pelayaran yang mencurigakan dengan berlayar di luar ketentuan yang seharusnya, yaitu di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menuju perairan Bali.

Atas kecurigaan dan pergerakan kapal ikan asing tersebut, KP Paus diperintahkan untuk melakukan pencegatan (intercept) dan melakukan penghentian dan pemeriksaan. 

“Kami melakukan identifikasi kapal asing yang terpantau di command center, pergerakannya di luar dari yang diizinkan. Dipantau beberapa hari dari mulai Sumatera, masuk ke selatan perairan, lalu pada Rabu mengarah lurus ke Bali dari selatan,” kata Ipunk dalam konferensi pers di Pelabuhan Benoa Bali pada Senin 12 Mei 2025.

“Kapal ini melakukan pelayaran tanpa patuh pada aturan internasional melalui ALKI. Ini kapal asing tidak melalui ALKI, pelayarannya tidak beraturan,” imbuhnya.

Saat pemeriksaan di laut, kapal menggunakan bendera China. 

Selain itu, pemeriksaan dokumen di atas kapal ditemukan Sertifikat Kebangsaan Kapal Penangkap Ikan. 

Kemudian Surat Tanda Kepemilikan Kapal Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan, serta Sertifikat Keselamatan Kapal Penangkap Ikan Laut Domestik yang ke semuanya diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China. 

Selain itu, di atas kapal juga ditemukan 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved