Seputar Bali
Acara Kelulusan Sekolah Makin Tak Karuan, Ketua Komisi 2 DPRD Bali Pertanyakan Kebijakan Sekolah
Ketua Komisi 2 DPRD Bali, Ajus Linggih ikut mempertanyakan soal acara kelulusan sekolah yang makin tak karuan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Komisi 2 DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih ikut mempertanyakan soal acara kelulusan sekolah yang makin tak karuan.
Hal ini mengacu kepada kasus hebohnya acara perpisahan di Kabupaten Buleleng yang viral karena mengundang DJ alias Disk Jockey.
Hal tersebut ia sampaikan pada rapat kerja Komisi IV DPRD Bali, Rabu 14 Mei 2025 di Ruang Rapat Banmus, Lantai III Gedung DPRD Bali.
“Soal acara kelulusan viral bagaimana Dinas Pendidikan menyikapi terkait itu, banyak siswa-siswa yang nanya kalau buat acara lewat sponsor swasta apakah ada kebijakannya, batasan-batasan seperti apa?,” tanya Ajus.
Baca juga: Lepas Tangan? Ketua GRIB Jaya Bali Akui tak Kenal Anggota GRIB Tabanan: Tidak Tau, dan Tidak Ada
Kadisdikpora Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa pun menjawab hal tersebut.
Boy menjelaskan mengenai kelulusan pihaknya sudah mengarahkan kepada seluruh Kepala Sekolah agar melaksanakan kelulusan di lingkungan Sekolah kemudian dilaksanakan efisiensi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jangan sampai kelulusan siswa mengeluarkan biaya yang memberatkan orang tua siswa.
“Boleh mengadakan di lokasi aula milik pemerintah dan boleh mendapatkan dana dari swasta,”
“Kalaupun ada yang di luar sekolah itu dengan pertimbangan bahwa sekolah tidak memiliki Aula mereka boleh mengadakan di aula milik pemerintahan boleh dan dengan pengawasan,” beber, Boy.
Diakuinya, kasus acara kelulusan SMKN 1 Tejakula undang DJ Sexy tersebut kecolongan dan masih dalam proses pemeriksaan Dispektorat.
“Tetapi SMKN 1 Tejakula itu kami sudah kebablasan, kami kecolongan dan hari ini guru sudah diperiksa oleh dispektorat bukan tidak mungkin itu ada sanksi yang berat bahkan sampai pada penurunan kepala sekolah pencopotan.
Setelah ini kami akan berkoordinasi ke inspektorat Bagaimana bentuk hukumannya apakah hukuman berat atau disiplin karena,”
“Kepala sekolah kan nafas dari pendidikan,” tutupnya.
Baca juga: PASCA Ditemukan Rumah Kos Banyak Dihuni WNA, Bupati: Aparat Desa Data Ulang Rumah Sarana Akomodasi
Baca juga: Media & Blogger Bali Uji Ketangguhan Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Tempuh Jalur Denpasar-Jatiluwih
Di sisi lain, Kepala Bidang SMK Disdikpora Bali, Crisna Adijaya, menyatakan bahwa telah melakukan mitigasi terhadap kejadian tersebut dan akan memanggil pihak sekolah serta panitia untuk dimintai klarifikasi.
"Kami sudah mitigasi semuanya sudah selesaikan, dan informasinya juga dari Pak Senator sudah di-take down itu,”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.