Berita Badung

PASCA Ditemukan Rumah Kos Banyak Dihuni WNA, Bupati: Aparat Desa Data Ulang Rumah Sarana Akomodasi

Bahkan menyikapi masalah itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, langsung memerintahkan aparat desa di bawah untuk melakukan pendataan ulang.

ISTIMEWA
Pemerintah kabupaten Badung, sepertinya dibuat geram dengan ditemukannya rumah kos yang dihuni Warga Negara Asing (WNA). Bahkan menyikapi masalah itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, langsung memerintahkan aparat desa di bawah untuk melakukan pendataan ulang. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah kabupaten Badung, sepertinya dibuat geram dengan ditemukannya rumah kos yang dihuni Warga Negara Asing (WNA).

Bahkan menyikapi masalah itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, langsung memerintahkan aparat desa di bawah untuk melakukan pendataan ulang.

Adapun yang didata yakni rumah yang kini dijadikan sarana akomodasi, bupati menduga banyak di Badung yang memiliki rumah kos dihuni bule, termasuk villa yang berkedok rumah mewah. Hal itu pun untuk menghindari pengenaan pajak.

Baca juga: Media & Blogger Bali Uji Ketangguhan Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Tempuh Jalur Denpasar-Jatiluwih

Baca juga: SELAMAT JALAN Ketut Teko, Tewas Kecelakaan Mengenaskan di Jalur Denpasar - Gilimanuk

“Kita sudah melihat terjadi perubahan pemanfaatan rumah menjadi penginapan, atau akomodasi pariwisata. Sehingga pak camat, lurah, kaling dan aparat desa di bawah harus melakukan pendataan,” kata Adi Arnawa.

Adi Arnawa meminta aparat desa di bawah, mendata rumah yang dikomersilkan. Setelah itu melaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung.

“Setelah mendapat laporan dari desa atau kelurahan, kami berharap Bapenda langsung bergerak. Karena mereka ini menghindari pengenaan pajak,” bebernya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, tidak hanya rumah yang disewakan oleh WNA namun juga yang disewakan kepada wisatawan domestik atau yang dikomersilkan.

Sehingga pendataan akomodasi pariwisata di Badung jelas, hingga tidak mengakibatkan turunnya pendapatan di Gumi Keris.

Sementara Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi pada Rabu 14 Mei 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku saat ini, pihak desa masih melakukan pendataan terkait yang diperintahkan Bupati Badung.

“Secara resmi langsung melaporkan ke Bapenda belum ada, mungkin karena masih berproses. Namun saat pendataan ke lapangan kami juga melibatkan aparat desa,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut Sukarini, menyebutkan sampai saat ini di Kabupaten Badung wajib pajak terus bertambah. Bahkan hingga saat ini sudah ada 18.000 lebih wajib pajak di Kabupaten Badung.

“Untuk pendataan wajib pajak baru terus kami lakukan. Mengingat kami mempunyai tim untuk turun dalam melakukan pendataan wajib pajak baru,” imbuhnya.(*)        

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved