Premanisme di Bali
Ormas GRIB Tabanan Lockdown, Polda Bali Kerahkan Aparat, Wagub Koordinasi dengan Tim Yustisi
pada beberapa hari kemarin diminta Ketua DPC Tabanan GRIB untuk tidak melakukan aktivitas atau lockdown diri.
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kabupaten Tabanan kembali ramai di media sosial.
Pasalnya GRIB di Tabanan mendapat kritikan dan penolakan dari masyarakat.
Kini, GRIB Tabanan yang diketahui bermarkas di Desa Adat Sanggulan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan resmi lockdown atau tidak akan melakukan aktivitas apapun.
Keputusan lockdown GRIB Tabanan tersebut pun disampaikan melalui video.
Baca juga: Gubernur Bali Koster Tegas Tolak GRIB, Ancam Bubarkan Ormas Terdata Jika Bertindak Premanisme
Menurut informasi yang diperoleh Tribun Bali, setelah diketahui ormas tersebut bermarkas di wilayah Desa Adat Sanggulan, pihak desa melakukan pengecekan.
Bahkan diminta untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Tabanan.
Perbekel Desa Banjar Anyar, Tabanan Made Budiana saat dikonfirmasi Selasa 13 Mei 2025, tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jika dirinya juga mendampingi pihak desa adat saat membuat video tersebut.
“Saya kebetulan di sana, jadi kami bersinergi dengan pihak desa adat,” ujar Budiana.
Pihaknya mengaku, awalnya sempat ramai video ormas GRIB di Desa Sanggulan.
Setelah ditelusuri pihak desa dan kepala wilayah dari desa diketahui itu berada di perumahan.
“Sebenarnya itu lokasinya di perumahan, dan rumah itu kosong, tetapi ada yang disuruh jaga,” jelasnya.
Nah setelah video tersebut ramai di media sosial, pihak desa terus bersinergi dan melakukan pendalaman untuk memastikan hal tersebut.
Hingga pada beberapa hari kemarin diminta Ketua DPC Tabanan GRIB untuk tidak melakukan aktivitas atau lockdown diri.
“Jadi pihak desa yang meminta untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Tabanan. Untuk memastikan dan meyakinkan kemarin kita buat video yang ramai di media sosial,” bebernya
Lebih lanjut pihaknya menyebutkan, video klarifikasi tersebut dilakukan di Banjar Sanggulan yang didampingi langsung pecalang Desa Adat Sanggulan dan pecalang dari Kabupaten Tabanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.