Berita Bangli

IMA Ditangkap Saat di Rumah, Curi Celengan Sukerna, Residivis Diringkus Polisi

Saat itu korban sedang berada di Kota Denpasar, kemudian dihubungi melalui via telepon oleh ibunya bahwa ada bekas jejak kaki di dalam rumah.

ISTIMEWA
TANGKAP - Polsek Kintamani mengamankan IMA pelaku pencurian celengan, Selasa (13/5). 

TRIBUN-BALI.COM - Unit Reskrim Polsek Kintamani, Kabupaten Bangli, berhasil menangkap pelaku pencuri spesialis rumah kosong di Desa Satra, Kintamani.

Pelaku berinisial IMA (28) warga Dusun Satra, Desa Satra, Kecamatan Kintamani. Pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa (13/5) sekitar pukul 16.00 Wita tanpa perlawanan. 

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna, Rabu (14/5) menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban I Wayan Widya, (52) asal Banjar Tanah Gambir, Desa Satra, pada Minggu, (11/5) sekira pukul 12.00 Wita.

Saat itu korban sedang berada di Kota Denpasar, kemudian dihubungi melalui via telepon oleh ibunya bahwa ada bekas jejak kaki di dalam rumah.

Baca juga: WNA Estonia Dilaporkan ke Imigrasi Singaraja, Dikenal Baik, Pihak Desa Khawatir dengan Kondisinya

Baca juga: RAMALAN Cuaca Bali, Musim Kemarau Tapi Masih Terjadi Hujan? Ini Kata BBMKG Wilayah III Denpasar

Kemudian ibunya mengecek ke dalam rumah dan memeriksa ke kamar anak dan kamarnya, kemudian ibu korban mendapati uang keping logam yang ditaruh di dalam celengan anaknya sudah tidak ada.

Selain itu, uang yang berada di celengan kamarnya sudah tidak ada juga, kemudian keesokan harinya pada Senin, (12/5) korban pulang ke rumah mengecek sendiri keadaan dalam rumah.

"Setelah dicek di dalam kamar, keadaan kamar yang awalnya rapi menjadi berantakan, dan setelah dicek ternyata celengan yang berada di atas meja di bawahnya berlubang dan uangnya pun sudah tidak ada," ujar Kapolsek.

Akibat dari kejadian tersebut, imbuh Kapolsek, korban mengalami kerugian Rp 3 juta, kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, bersama anggota berbekal hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada seseorang yang merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Terduga pelaku diamankan dirumahnya setelah dilaksanakan interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang dalam celengan pada saat rumah dalam keadaan kosong karena sebelumnya melihat korban meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Kintamani, selanjutnya pelaku menyatroni rumah milik korban pada malam hari. Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu sendiri," ujarnya. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved