Idul Adha

Jelang Idul Adha, Pemprov Bali Siapkan Kuota 40 Ribu Ekor Sapi Untuk Penuhi Kebutuhan Pasar

Menurut Sunada, tahun ini tidak ada lagi pembatasan kuota berdasarkan periode seperti yang dilakukan sebelumnya.

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami.
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada memberi keterangan kepada awak media seusai menggelar rapat Pengawasan lalulintas ternak antar pulau Ruang Rapat Bamperda Lantai II, Gedung DPRD Bali pada, Rabu (14/5). Jelang Idul Adha, Pemprov Bali Siapkan Kuota 40 Ribu Ekor Sapi Untuk Penuhi Kebutuhan Pasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Untuk memenuhi kebutuhan pasar selama Hari Raya Idul Adha mendatang, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan kuota 40 ribu ekor sapi. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada pada Pengawasan lalulintas ternak antar pulau di Ruang Rapat Bamperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Rabu 14 Mei 2025. 

“Kuota tersebut berlaku untuk satu tahun penuh dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Sapi menjelang Idul Adha ini kita siapkan kuota 40.000,” ucap, Sunada. 

Menurut Sunada, tahun ini tidak ada lagi pembatasan kuota berdasarkan periode seperti yang dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Peringati Idul Adha, TelkomGroup Distribusikan 544 Hewan Kurban Rayakan Idul Adha 1445 H

“Sekarang tidak ada pembatasan kuota. Kita buka 40.000 itu dalam 1 tahun. Tidak ada pembatasan. Kalau dulu kan ada percatur wulan, catur wulan pertama, catur wulan kedua, dan catur wulan ketiga. Sekarang tidak ada, kita sudah buka semua bebas pelaku usaha kita untuk memasarkan ternak sapinya tetapi dengan target 40.000. Jangan lebih dari 40.000. Karena itu sudah kita SK-kan. Yang tanda tangan SK itu adalah Pak Gubernur ya,” terangnya.

Dengan kebijakan tersebut, peternak di Bali dapat memasarkan sapi ke luar daerah, selama tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

“Bisa, bisa kenapa nggak? Bisa sesuai dengan permintaannya. Tetapi kuotanya hanya 40.000. Jangan nambah lagi. Kalau kita tambah habis sapinya tahun depan apa yang dipasarkan enggak ada. Kalau untuk kuotanya dengan tahun lalu 40.000. Sama,” tegasnya.

Terkait kesehatan hewan, Sunada menyampaikan bahwa kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali saat ini dalam kondisi aman. 

Vaksinasi terhadap hewan telah dilakukan secara intensif hingga lima kali.

“Kalau sampai saat ini tadi kan sudah dijelaskan. Walaupun PMK itu bersifat karier, tetapi kita sudah melakukan vaksinasi lima kali. Vaksinasi pertama, kedua, ketiga, sampai kelima kali untuk menjaga antibodi daripada sapi tersebut. Nah, sehingga laporan dari tenaga kita ataupun dari kabupaten enggak ada,” katanya. (sar)

Jalur Pintasan

Sebelumnya, Pemprov Bali juga telah mengeluarkan izin lalu lintas ternak sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pulau Jawa yang melintasi Bali

Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor B.15.500.7.2/5050/PKH/DISTANPANGAN tertanggal 22 April 2025 yang ditujukan kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

Meski hanya sebagai jalur lintasan, Pemprov Bali memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak dari NTB ke Jawa yang melewati wilayahnya. 

Tindakan pengecekan dokumen dan fisik dilakukan secara ketat di pelabuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved