Berita Bali
Kasus Kekerasan Siswa SMKN 7 Denpasar Bali: Video Merokok Tersebar, Pelaku Dikeluarkan Dari Sekolah
Kasus Kekerasan Siswa SMKN 7 Denpasar Bali: Video Merokok Tersebar, Pelaku Dikeluarkan Dari Sekolah
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus aksi kekerasan siswa SMKN 7 Denpasar dengan tiga terduga pelaku SA, RE, dan INA dengan korban AANDP (16) berawal dari proses pembinaan yang dilakukan oleh guru BK (Bimbingan Konseling) sekolah terhadap sejumlah siswa.
Termasuk korban dan para pelaku, karena adanya pelanggaran merokok di toilet sekolah, meski sempat terjadi kesepakatan damai setelah pembinaan.
"Tetapi pelaku curiga korban dituduh menyebarkan video rekaman kejadian tersebut kepada guru BK. Hal inilah yang memicu kemarahan pelaku," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 16 Mei 2025.
Setelah pulang sekolah, korban bertemu dengan para pelaku di sebuah gang di Jalan Mertasari, Pemecutan Klod, Denpasar Barat.
Di tempat tersebut, korban diinterogasi mengenai tuduhan penyebaran video.
"Korban yang merasa tidak bersalah membantah tuduhan tersebut, namun pelaku SA langsung melayangkan tendangan, disusul oleh INA yang memukul korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Pencuri Pura-pura Ambil Laundry, Gasak Daging Sapi Beku Senilai Rp25 Juta di Pecatu Bali
Aksi kekerasan ini juga direkam dan viral di media sosal. Pihak sekolah bersama aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat bergerak cepat melakukan mediasi dengan dihadiri kepala Sekolah I Made Bajjegiarta, S.Pd., M.Pd dan Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat AKP I Wayan Budiartana, S.H. serta Personel Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali
Kepala Sekolah menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri secara menyeluruh terkait video tersebut dan tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik sekolah karena terjadi saat masih mengenakan seragam dan dengan adanya kasus ini Kepala Sekolah juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat AKP I Wayan Budiartana, S.H memberikan imbauan agar kasus ini tidak berlarut dan menegaskan pentingnya menjaga masa depan siswa.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Namun, sebagai bentuk tindakan tegas, pihak sekolah tetap mengeluarkan SA dari sekolah tersebut," pungkasnya
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.