Pecalang Jadi Tersangka
Kronologi Nengah W dari Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Desa Adat Besakih Tempuh Jalur Hukum
Kasus pemukulan pecalang saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem berbuntut panjang.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Tentunya desa adat tidak tinggal diam, kami sudah rembug. Koordinasi juga kami lakukan dengan MDA Bali, untuk langkah hukum apa yang akan kami tempuh,” jelas Jro Mangku Widiartha, Jumat (16/5/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, I Nengah W telah didampingi pengacara dan kooperatif menjalani pemeriksaan.
“Nanti keputusannya Senin. Upaya hukum seperti apa yang kami tempuh,” jelasnya.
Sementara Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira mengaku sangat menyayangkan penetapam tersangka terhadap I Nengah W.
Padahal dalam bukti rekaman CCTV, sudah jelas I Nengah W mendapat penganiayaan 3 orang pemedek hingga luka-luka.
Meskipun demikian, pihaknya menunggu hasil koordinasi pihak Bendesa Besakih untuk langkah hukum selanjutnya.
“Kami Pecalang Besakih, serta Pasikian Pecalang Bali sangat, sangat menyayangkan. Sudah jelas-jelas jadi korban, malah jadi tersangka. Sangat-sangat menyayangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Karangasem menegaskan penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan seorang pecalang Desa Adat Besakih telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan, pihaknya tidak berpihak kepada siapapun dan hanya berpedoman pada fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Polres Karangasem berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dalam kasus ini. Penanganan dilakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas AKBP Joseph Edward Purba, Jumat (16/5/2025).
Peristiwa terjadi pada Senin (14/4) sekitar pukul 11.47 WITA di kawasan Banjar Dinas Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Saat itu, pelapor dan keluarganya usai melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih dan hendak keluar melalui jalur masuk.
Pecalang yang bertugas menegur dan menyarankan agar keluar melalui jalur yang semestinya.
Teguran tersebut menimbulkan adu argumen yang berujung pada dugaan saling melakukan kekerasan fisik. Situasi tersebut berujung tindakan saling lapor.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Karangasem, telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.