Berita Bali
Polda Bali Tahan Puluhan Preman, Aksi dari Tukang Palak hingga Intimidasi
Sebanyak 56 orang preman di Bali ditangkap polisi dari berbagai modus tindak kejahatan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Kami memiliki 13 Kelian Adat yang hadir, termasuk pengaman desa adat dari Pecalang, Bakamda, Linmas, dan Kelian Adat serta Kelian Dinas,” ujar Alit Ardana.
Ia juga mengungkapkan Desa Adat Kuta memiliki 150 anggota keamanan swakarsa yang rutin menjaga keamanan wilayah, terutama karena Kuta merupakan destinasi wisata internasional.
Meski begitu, Alit Ardana menyoroti keterbatasan personel Polsek Kuta yang menurutnya menyebabkan pos-pos polisi di wilayah tersebut sering kosong.
“Banyak kendaraan melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki plat nomor, dan melanggar lalu lintas lainnya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan Desa Adat Kuta tidak membutuhkan organisasi masyarakat (ormas) eksternal yang sedang ramai dibahas saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Iqbal menyampaikan terima kasih atas dukungan warga Kuta dalam menjaga ketertiban.
Ia menjelaskan, minimnya personel di Polsek Kuta disebabkan banyaknya anggota yang pensiun.
“Namun, kami akan segera menambah personel di Polsek Kuta dan mengisi kembali pos-pos yang kosong,” ungkapnya.
Terkait pelanggaran lalu lintas, Kombes M. Iqbal memastikan bahwa tindakan tegas dan humanis akan dilakukan oleh jajaran Satlantas.
Ia juga berkomitmen memberantas ormas dan premanisme di wilayah Kuta demi menjaga Kuta sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
Salah Satu perwakilan Pecalang Desa Adat Kuta meminta penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Perwakilan Kelian Adat menyampaikan kekhawatiran terkait aksi jambret yang marak terjadi di Jalan Bakung Sari, dengan sasaran utama wisatawan India yang sering mengenakan perhiasan mencolok.
Kombes Iqbal menanggapi serius laporan tersebut dan menegaskan pihaknya akan mengintensifkan patroli di wilayah rawan jambret, termasuk di Bakung Sari.
“Kami akan atensi khusus wilayah tersebut,” tegasnya.
Selain itu, untuk laporan tindak kejahatan, Kombes Iqbal menyarankan warga menggunakan call center 110.
Terkait dengan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pihaknya akan ditingkatkan dana akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait pembatasan kendaraan besar di Jalan Kartika Plaza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.