Berita Denpasar
TEGAS! Satpol PP Terus Berangus Baliho dan Pamflet yang Melanggar di Seluruh Denpasar
TEGAS! Satpol PP Terus Berangus Baliho dan Pamflet yang Melanggar di Seluruh Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum tanpa izin di seluruh wilayah Kota Denpasar.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban, keindahan serta keasrian wajah Kota Denpasar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Denpasar yang aman, nyaman, dan tertib.
Baca juga: Kecelakaan di Bali Sepekan: Lansia Tewas Terlindas Truk - 3 Mobil Terlibat Laka di Jalur Tengkorak
Ia menegaskan bahwa pemasangan atribut promosi di fasilitas umum tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Selain melanggar aturan, pemasangan baliho dan sejenisnya secara sembarangan juga mengganggu estetika kota. Karena itu, kami rutin melakukan penertiban agar wajah kota tetap tertata,” ujar Bawa Nendra, Sabtu 17 Mei 2025.
Baca juga: Perluas Layanan Keuangan Masyarakat Indonesia, Perbankan Kembangkan Strategi Terintegrasi
Bawa Nendra menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menegakkan peraturan yang berlaku.
"Masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait diimbau agar memasang media promosi pada tempat-tempat yang telah ditentukan serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku," ujarnya. (*)
| Jabatan Sekda Denpasar Bali Berakhir 1 Desember, Wali Kota Akan Ajukan Satu Nama Pj |
|
|---|
| Pembahasan Ranperda SJUT-IPT Dimulai, Mengatur Penataan Kabel Fiber Optik di Denpasar Bali |
|
|---|
| Tak Ingin Banjir Bandang 10 September Terulang, Denpasar Libatkan Ikatan Geologi |
|
|---|
| Cegah Kebocoran, PDAM Pasang 6 DMA di Denbar Bali, Hibah dari Korsel sebagai Pilot Project K-Water |
|
|---|
| CEGAH Kebocoran, PDAM Pasang 6 DMA di Denbar, Hibah dari Korsel sebagai Pilot Project K-Water |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.