Berita Denpasar
TEGAS! Satpol PP Terus Berangus Baliho dan Pamflet yang Melanggar di Seluruh Denpasar
TEGAS! Satpol PP Terus Berangus Baliho dan Pamflet yang Melanggar di Seluruh Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum tanpa izin di seluruh wilayah Kota Denpasar.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban, keindahan serta keasrian wajah Kota Denpasar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Denpasar yang aman, nyaman, dan tertib.
Baca juga: Kecelakaan di Bali Sepekan: Lansia Tewas Terlindas Truk - 3 Mobil Terlibat Laka di Jalur Tengkorak
Ia menegaskan bahwa pemasangan atribut promosi di fasilitas umum tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Selain melanggar aturan, pemasangan baliho dan sejenisnya secara sembarangan juga mengganggu estetika kota. Karena itu, kami rutin melakukan penertiban agar wajah kota tetap tertata,” ujar Bawa Nendra, Sabtu 17 Mei 2025.
Baca juga: Perluas Layanan Keuangan Masyarakat Indonesia, Perbankan Kembangkan Strategi Terintegrasi
Bawa Nendra menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menegakkan peraturan yang berlaku.
"Masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait diimbau agar memasang media promosi pada tempat-tempat yang telah ditentukan serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku," ujarnya. (*)
PIPA Kena Garuk Proyek Drainase, PDAM Siapkan 4 Mobil Tangki, Wirma Sampai Beli 4 Galon Air |
![]() |
---|
Pipa Kena Garuk Proyek Drainase, Warga Beli Galon, PDAM Denpasar Siapkan 4 Mobil Tangki |
![]() |
---|
Curi Tabung Gas Milik Warga Dijual Rp 90 Ribu, Buruh Harian Lepas di Denpasar Timur Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Target Perolehan Pajak Daerah Denpasar Naik Jadi 1,7 Triliun di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
70 Pecalang Ngayah Jaga Kantor DPRD Denpasar, Wawali: Insentif Masih Kami Pikirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.