Politik di Bali

MAHAYASTRA Amini, Sudariana Jadi Pengganti Kandel, PAW Anggota DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyetujui permintaan I Nyoman Kandel untuk berhenti sebagai anggota DPRD

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ketua PDIP Gianyar, I Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM  - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyetujui permintaan I Nyoman Kandel untuk berhenti sebagai anggota DPRD Gianyar.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 14 Mei 2025 yang ditandatangani Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur H Nababan dan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal, Utut Adianto.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, Senin (19/5), persetujuan DPP PDIP memberhentikan Kandel berdasarkan surat DPD PDIP Provinsi Bali pada (5/5), perihal Mohon Persetujuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) serta surat DPC PDIP Kabupaten Gianyar tertanggal (27/4), perihal usulan PAW.

Baca juga: DADONG Reja Tertatih Hadiri Sidang, Nenek 93 Tahun Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Silsilah

Baca juga: PMI TEWAS! TUNDA Keberangkatan 5.000 PMI Ilegal, Kantor Imigrasi Juga Tunda 303 Penerbitan Paspor 

Penguat persetujuan tersebut adalah Berita Acara Rapat DPC PDIP Gianyar, tertanggal (26/4), perihal menerima hasil verifikasi dan investigasi Tim 5 terhadap permasalahan I Nyoman Kandel. Diketahui, saat ini Kandel tersandung masalah dugaan penggelapan kendaraan, sertifikat dan sebagainya dengan nilai utang mencapai miliaran rupiah.

Ditambah lagi dengan adanya surat pernyataan pengunduran diri Kandel sebagai pengurus PAC PDIP Kecamatan Payangan masa bakti 2020-2025 dan sekaligus keanggotaan DPRD Kabupaten Gianyar Fraksi PDIP periode 2024-2029, tertanggal 26 April 2025.

DPP PDIP menyetujui PAW Kandel dan menunjuk I Made Sudariana sebagai kader yang akan menggantikan Kandel sebagai anggota DPRD Gianyar dari Dapil Payangan. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, Sudariana atau karib disapa Gubag, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mengumpulkan 1.711 suara atau peringkat ke-4 di Dapil Payangan. Selanjutnya, DPP PDIP menginstruksikan DPC PDIP Gianyar untuk mengajukan calon PAW tersebut ke KPU Gianyar agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PDIP Gianyar, I Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Ya, benar seperti itu,” ujarnya. Pria yang menjabat sebagai Bupati Gianyar itu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah agar PAW bisa segera dilakukan. “Segera akan diproses agar proses PAW bisa dilakukan,” ujarnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved