Berita Bali

Hasil Pertemuan Bilateral dengan Imigrasi Kamboja Akan Dituangkan Dalam MoU antar Kementerian

Hasil Pertemuan Bilateral dengan Imigrasi Kamboja Akan Dituangkan Dalam MoU antar Kementerian

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan keterangan usai meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. 


Ia menegaskan nantinya apa yang telah disepakati dalam pertemuan bilateral kemarin akan dituangkan dengan bentuk MoU antara Menteri Imipas dan Menteri Dalam Negeri Kamboja karena disana Ditjen Imigrasi berada dibawah Kementerian Dalam Negeri.

 


Dan dalam MoU tersebut tentunya akan lebih detail nanti mengatur kerja sama apa yang bisa kita kerja samakan, dan ini sudah kita bahas di level teknis.

 


Disinggung berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh Imigrasi namun kenapa masih banyak WNI menjadi PMI ilegal di Kamboja ?

 


Menteri Agus mengungkapkan bahwa banyak masyarakat berbohong saat mengajukan pembuatan paspor.

 


“Karena mereka mengajukan paspor selalu alasannya kegiatan wisata, jalan-jalan, banyak yang berbohong lah. Tapi yang disana mereka ada juga legal (menjadi PMI sesuai prosedural) kecuali yang disana bekerja sebagai operator scamming dan judol,” ungkapnya.

 


Hal ini akan menjadi perhatian kita bersama dan nanti akan dilakukan tindakan apabila ada informasi-informasi, pelaku-pelaku kejahatan scamming yang beroperasi di Kamboja maupun di Indonesia yang melibatkan warga kedua negara. 

 


“Nanti itu yang lagi kita bahas mudah-mudahan 3 hingga 4 bulan lagi akan ditanda tangani antara Menteri Dalam Negeri Kamboja dengan kami,” harap Menteri Imipas Agus Andrianto.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved