Berita Bali
Penjual Sate di Ubud Bali Kena Tipu, Catut Nama Kodim 1610/Klungkung, Alami Kerugian Rp 2 Juta
Ia menerima pesanan dari pria yang mengaku sebagai perwakilan Kodim bernama Leo, disertai surat resmi palsu.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kasus penipuan berkedok pesanan makanan mencatut nama Kodim 1610/Klungkung. Seorang pria yang mengaku bernama Leo Dewa asal Denpasar, memesan 3.000 tusuk sate lilit ayam kepada salah satu pedagang di Ubud, Gianyar.
Pemesanan tersebut dilakukan secara bertahap selama tiga hari, dan mengatasnamakan Kodim Klungkung.
Komandan Kodim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pemesanan tersebut.
Kecurigaan muncul saat beberapa wanita datang ke Makodim pada Minggu 18 Mei 2025, sekitar pukul 17.10 Wita, membawa 1.000 tusuk sate hasil pesanan hari pertama.
Baca juga: Penipuan Berkedok Investasi Travel Rugikan Warga di Bali, Ditafsir Kerugian HIngga Rp4,7 Miliar
Sate tersebut diproduksi oleh warung milik Ayu Saraswati di Ubud.
Ia menerima pesanan dari pria yang mengaku sebagai perwakilan Kodim bernama Leo, disertai surat resmi palsu.
Leo memesan 1.000 tusuk sate per hari untuk tiga hari berturut-turut, dengan harga Rp 3.000 per tusuk.
Tanpa menaruh curiga, Ayu Saraswati mulai memproduksi pesanan tersebut.
Namun saat pesanan pertama diantar ke Kodim Klungkung, pihak Kodim menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan tersebut.
Akibat kejadian ini, pedagang mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.
Meski demikian, korban memilih tidak memperpanjang kasus ini dan menganggapnya sebagai musibah.
Letkol Armen menambahkan, insiden serupa pernah terjadi di Kodim lain, dan mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati terhadap modus serupa.
Ia menegaskan, setiap pemesanan resmi dari Kodim 1610/Klungkung dilakukan melalui sistem e-Katalog sesuai prosedur APBN.
Selain itu, pemesanan akan dilakukan secara langsung oleh pihak Kodim tanpa perantara.
“Kami harap pedagang tidak mudah percaya begitu saja, apalagi jika hanya berdasarkan surat yang tidak bisa diverifikasi. Semua pemesanan resmi pasti kami lakukan dengan prosedur yang jelas dan transparan,” ungkap Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen, Senin 19 Mei 2025. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.