Berita Klungkung

Puluhan Baliho Liar hingga Kedaluwarsa Diberangus Satpol PP Klungkung, Termasuk Milik Anggota Dewan

Satpol PP Klungkung memberangus puluhan reklame seperti baliho, spanduk, maupun banner yang tidak sesuai ketentuan di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus

Istimewa
BERANGUS - Satpol PP Klungkung memberangus puluhan reklame seperti baliho, spanduk, maupun banner yang tidak sesuai ketentuan di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Selasa (20/5/2025). 

Puluhan Baliho Liar hingga Kedaluwarsa Diberangus Satpol PP Klungkung, Termasuk Milik Anggota Dewan

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satpol PP Klungkung memberangus puluhan reklame seperti baliho, spanduk, maupun banner yang tidak sesuai ketentuan di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Selasa (20/5/2025). 

Tidak hanya untuk estestika, tapi tidak sedikit reklame yang dibongkar karena dipasang sembarangan seperti di tiang listrik, telpon, atau yang menutupi rambu-rambu lalu lintas. 

Baca juga: Penipuan Berkedok Pesanan Sate Catut Nama Kodim Klungkung, Ribuan Tusuk Sate Dikirim ke Makodim

"Kami tertibkan semua (baliho), termasuk yang tidak berizin. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Perizinan," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa.

Tim dari Satpol PP Klungkung yang berjumlah puluhan orang, menyisir By Pass Ida Bagus Mantra mulai dari Perempatan Lepang di Desa Takmung, hingga ke arah timur ke simpang Tiing Adi, Desa Gunaksa.

Setiap reklame yang dianggap tidak sesuai ketentuan, semua dibongkar lalu dinaikkan ke mobil truk milik Satpol PP. 

Baca juga: ADU Jotos Buruh Vs Sopir Usai Minum Alkohol di Klungkung , Bikin Keributan di Rumah Kos

"Beberapa baliho yang kami tertibkan, ada yang dipasang sampai mentup rambu-rambu. Sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat," jelasnya.

Termasuk reklame ucapan-ucapan hari raya yang telah kedaluwarsa. Bahkan dari pantauan, reklame yang ditertibkan juga termasuk milik pemerintah, termasuk baliho ucapan dari anggota dewan, sampai bendera parpol. 

"Penertiban ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, menyasar semua kecamatan di Kabupaten Klungkung," ungkap dia.

Suwarbawa menambahkan, penertiban reklame ini bukan hanya menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, tetapi juga mendukung implementasi program Gubernur Bali, terutama pembentukan tim terpadu bersih-bersih. 

Baca juga: Restu Tak Berkutik Saat Diamankan di Gerbang Kos, Polres Klungkung Temukan Sabu Siap Edar

Di tingkat provinsi, tim ini dikordinasikan oleh Satpol PP Provinsi Bali, sementara di kabupaten dikomandoi oleh Satpol PP setempat. 

Selain karena tidak sesuai aturan, baliho-baliho ini juga mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengendara karena menghalangi pandangan terhadap rambu lalu lintas," ujar Dewa Suwarbawa. (*)

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved