Peredaran Narkoba di Bali

Restu Tak Berkutik Saat Diamankan di Gerbang Kos, Polres Klungkung Temukan Sabu Siap Edar

Tim opsnal Polres Klungkung menangkap seorang pria berinisial MRK, yang dikenal dengan nama panggilan Restu Kupit, karena kedapatan membawa sabu yang

Istimewa
PENANGKAPAN - Satuan Narkoba Polres Klungkung menangkap seorang pria berinisial MRK, yang dikenal dengan nama panggilan Restu Kupit, karena kedapatan membawa sabu yang diduga siap edar, Minggu (18/5/2025). 

Restu Tak Berkutik Saat Diamankan di Gerbang Kos, Polres Klungkung Temukan Sabu Siap Edar

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Tim opsnal Polres Klungkung menangkap seorang pria berinisial MRK, yang dikenal dengan nama panggilan Restu Kupit, karena kedapatan membawa sabu yang diduga siap edar.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam (17/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, tepatnya di depan pintu gerbang rumah kos di gang Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung, Bali.

Operasi ini digelar setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkoba.

Baca juga: Tangkap Pengedar Sabu, Polresta Denpasar Amankan 1 Paket Besar dan 39 Paket Kecil Kristal Bening

Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, bersama Kasat Narkoba AKP I Wayan Gede Mudana menjelaskan, informasi dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, termasuk pengamatan terhadap target yang diduga terlibat.

“Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, tim kami langsung bergerak dan mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri. Saat digeledah, ditemukan paket sabu di tubuh pelaku,” ujar AKP Agus dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Baca juga: Pria 36 Tahun di Buleleng Terancam Penjara 12 Tahun Karena Kepemilikan Sabu-sabu 

Pelaku yang diketahui bernama Madya Restu Kepakisan alias Restu Kupit, mengaku bahwa sabu tersebut miliknya.

Ia mengatakan telah membeli barang haram itu dari seseorang dan berniat membaginya menjadi paket kecil untuk diedarkan.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Klungkung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lain.

Baca juga: Sejoli di Buleleng Diringkus, Kerap Lakukan Jual Beli Sabu di Rumahnya

“Penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan secara tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Wayan Gede Mudana. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved