Berita Buleleng
Pria 36 Tahun di Buleleng Terancam Penjara 12 Tahun Karena Kepemilikan Sabu-sabu
Pria 36 Tahun di Buleleng Terancam Penjara 12 Tahun Karena Kepemilikan Sabu-sabu
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pria berinisial DP, diamankan polisi di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Sebab pria 36 tahun itu kedapatan membawa sepaket narkoba jenis sabu-sabu.
DP diamankan polisi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 23.25 wita. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,37 gram bruto.
Wakapolres Buleleng, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengungkapkan, penangkapan pria asal Desa/Kecamatan Kubutambahan itu berawal dari laporan masyarakat, ihwal maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Penarukan.
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Satres Narkotika dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: KEJADIAN Gadis 19 Tahun di Toilet Indomaret Denpasar Berbuntut Panjang, Berujung Ada Tersangka
"Saat melakukan pengintaian di seputaran jalan Pulau Laut, Kelurahan Penarukan kami mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu," katanya, Kamis (24/4/2025).
Tak hanya melakukan penggeledahan tubuh, Satres Narkotika juga melakukan penggeledahan di kediaman DP. Polisi kembali menemukan satu paket narkoba sebesar 0,17 bruto. "Jadi total barang bukti yang kami amankan seberat 0,54 gram bruto," sebutnya.
Kepada polisi, DP mengaku mendapat barang haram itu dari seorang bernama Lanying, asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Atas perbuatannya, DP disangkakan pasal Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Pada bulan April ini kami telah mengamankan 4 orang pengguna maupun pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan komitmen kami perang melawan narkoba, dan akan terus kami kejar para pelaku," tegasnya. (mer)
2 Laka Maut di Buleleng Bali, Pasutri Oleng Saat Nyalip dan Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Partai Buruh Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemkab Buleleng, Salah Satunya Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Seorang Pegawai Minimarket Meninggal Usai Tabrak Truk di Buleleng Bali, Alami Cedera Kepala Berat |
![]() |
---|
SALING LAPOR Antara Perbekel Selat dan Ni Wayan Wisnawati di Buleleng Berakhir Damai |
![]() |
---|
Raih Medali Emas, Tiga Atlet Woodball Harumkan Nama Buleleng Bali di Kancah Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.