Seputar Bali

2 Pemuda NTT Berbekal Nekat Curi Motor Anggota TNI, Kunci Stang Tak Mempan Amankan Motor

2 pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berbekal nekat mencuri sepeda motor salah seorang anggota TNI di wilayah Denpasar.

tribunnews
ilustrasi pencurian - 2 Pemuda NTT Berbekal Nekat Curi Motor Anggota TNI, Kunci Stang Tak Mempan Amankan Motor 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – 2 pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berbekal nekat mencuri sepeda motor salah seorang anggota TNI di wilayah Denpasar.

Kedua pemuda ini diketahui bernama Ferdianus Holo (23) dan Agustinus Lota Bomo (22) melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir Juanda, Denpasar Timur, Bali.

Usai melakukan aksinya, keduanya berhasil diamankan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim).

Tersangka ditangkap saat sedang duduk-duduk dengan temannya di kawasan Pelabuhan Benoa melalui penyelidikan atas laporan korban.

Baca juga: Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran SMA/SMK Dibuka 30 Juni

Sepeda motor yang dicuri berjenis motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 2559 AET.

Saat itu sepeda motor tersebut dipakai anaknya berinisial KG berolahraga dan diparkir dalam keadaan terkunci stang di trotoar sebelah timur Lapangan Bajra Sandi, Renon, pada 12 Mei 2025 lalu. 

Saat selesai olahraga, KG pulang sesampainya di tempat parkir sepeda motor sudah tidak ada dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.

TERSANGKA - 2 tersangka asal Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur Ferdianus Holo (23) dan Agustinus Lota Bomo (22) yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir Juanda, Denpasar Timur, Bali.
TERSANGKA - 2 tersangka asal Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur Ferdianus Holo (23) dan Agustinus Lota Bomo (22) yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir Juanda, Denpasar Timur, Bali. (istimewa)

Baca juga: LINK Download Dokumen Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026, Surat dan Pernyataan

Sepeda motor tersebut mulanya didorong oleh para pelaku, setelah berhasil diambil sepeda motor tersebut dibuatkan kunci duplikat di daerah Kuta.

Selanjutnya, pelaku mengganti nomor polisi dari DK 2559 AET menjadi DK 3971 AEN dan nopol asli dibuang di daerah Sesetan.

Kemudian sepeda motor digunakan pribadi.

"Keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor dengan modus mencabut kabel kontak dan membuat kunci duplikat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 21 Mei 2025.

"Bahkan, mereka mengganti plat nomor asli dengan plat palsu DK 3971 AEN guna mengelabui petugas," imbuh dia. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam milik korban, serta dua buah kunci palsu yang digunakan dalam aksi pencurian. 

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved