Berita Bali

Para Kapolres Dikumpulkan, Bahas Strategi Menangani Kejahatan WNA di Bali

Agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam antara Tim Pengkajian dan pejabat utama Polres jajaran. 

istimewa
Beberapa Kapolres di Bali dikumpulkan khusus oleh Tim Karojianstra Stamaops Polri, untuk menangani kejahatan yang melibatkan warga negara asing (WNA), Selasa 20 Mei 2025. Para Kapolres Dikumpulkan, Bahas Strategi Menangani Kejahatan WNA di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Beberapa Kapolres di Bali dikumpulkan khusus oleh Tim Karojianstra Stamaops Polri, untuk menangani kejahatan yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Ada beberapa Kapolres yang hadir pada pertemuan yang digelar di Polres Gianyar, Selasa 20 Mei 2025. 

Yakni Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba dan Kapolres Bangli Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Karojianstra Stamaops Polri, Brigjen Pol. Marsudianto, diikuti oleh tim pengkajian strategi dari Mabes Polri, dan pendamping dari Polda Bali.

Baca juga: Imbas Keributan di Canggu Bali hingga Sebabkan Macet, Dua WNA Melapor ke Polres Badung

Karojianstra Stamaops Polri Brigjen Marsudianto menyampaikan, pertemuan ini bertujuan untuk menyerap masukan dari jajaran kewilayahan sebagai dasar perumusan strategi nasional yang akan disampaikan kepada Kapolri. 

Ia menyoroti kompleksitas persoalan yang timbul akibat meningkatnya jumlah WNA yang tinggal dan beraktivitas di Bali.

“Jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan mereka dapat memicu konflik sosial. Kita harus memastikan bahwa WNA yang datang adalah wisatawan berkualitas, bukan yang bekerja atau membuka usaha tanpa izin,” tegasnya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam antara Tim Pengkajian dan pejabat utama Polres jajaran. 

Tiga aspek utama menjadi fokus pembahasan, yakni penanganan kejahatan yang melibatkan WNA, baik sebagai pelaku maupun korban, strategi dan inovasi kreatif dari jajaran Polda Bali, serta upaya penegakan hukum serta kendala dalam penanganan kasus yang melibatkan WNA. (mit)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved