Sampah di Bali

SAMPAH di Bali Capai 1,2Juta Ton! Putri Koster Sebut Sistem Pengelolaan Keliru, Warga Kelola Sendiri

Kegiatan yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh seluruh pegawai instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Bali serta Pemerintah Kabupaten/Kota

ISTIMEWA
BERSIHKAN SAMPAH - Ratusan masyarakat dan instansi pemerintahan di Buleleng saat melakukan Gerakan Buleleng Bersih Sampah, Jumat (23/5). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar webinar tentang pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber pada Kamis (22/5). 

Kegiatan yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh seluruh pegawai instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Bali serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, I Made Rentin menyebutkan bahwa timbulan sampah di Bali pada 2024 mencapai 1,2 juta ton, dengan 13,64 persen merupakan sampah plastik. 

Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ny. Putri Koster, dalam paparannya menyoroti sistem pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan di Bali. Ia menyebut bahwa pola yang digunakan selama ini keliru dan tidak efektif. 

Baca juga: JENAZAH Tedy Terjepit Batu! Staf Kominfo Badung Hanyut di Air Terjun Nungnung Ditemukan Meninggal 

Baca juga: GIANYAR Baru Punya 2 Dapur MBG, dengan Jumlah 101.150 Siswa, Kebutuhan Sekitar 29 Dapur

Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ny. Putri Koster, dalam paparannya menyoroti sistem pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan di Bali. Ia menyebut bahwa pola yang digunakan selama ini keliru dan tidak efektif. 
Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ny. Putri Koster, dalam paparannya menyoroti sistem pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan di Bali. Ia menyebut bahwa pola yang digunakan selama ini keliru dan tidak efektif.  (Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani)

“Saya melihat sistem dan pola yang diterapkan keliru. Ternyata, setelah berpuluh-puluh tahun diterapkan, tetap menjadi masalah. Semestinya, kalau pola yang diterapkan baik dan benar, efektif dan efisien, maka sistem itu akan berkelanjutan tanpa menimbulkan masalah baru,” ujar Putri Koster

Ia menegaskan bahwa pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau melalui sistem open dumping bukan merupakan solusi jangka panjang.

Menurutnya, sistem tersebut hanya memindahkan sampah dari 1 tempat ke tempat lain tanpa menyelesaikan akar persoalan. Putri Koster mendorong masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri langsung dari sumbernya. 

Ia memperkenalkan beberapa metode seperti Tong Edan untuk pengelolaan sampah rumah tangga, Teba Modern untuk sampah organik, serta pemanfaatan TPS3R dan TPST di masing-masing desa adat untuk pengelolaan sampah anorganik dan residu. 

“Kita harus ubah mindset kita, mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, desaku bersih tanpa mengotori desa lainnya,” tegasnya. 

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, juga menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang perlu segera diatasi. Ia menyoroti keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam menangani masalah ini sejak awal masa jabatannya. 

Menurut Dewa Made Indra, Gubernur Koster telah menerbitkan dua regulasi penting, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 

“Kedua kebijakan itu sangat bagus karena berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi Bali, untuk mengatasi permasalahan sampah langsung dari akar persoalannya,” katanya. 

Namun demikian, ia mengakui bahwa implementasi kedua kebijakan tersebut masih belum berjalan optimal. Untuk itu, ia meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali agar menjadi contoh teladan dalam pengelolaan sampah bagi masyarakat.  

“Ini sangat strategis. Sebelum kita mengajak masyarakat, maka harus dimulai dari diri kita sendiri. Kita harus berkontribusi agar Bali tidak lagi terbebani oleh sampah,” imbuhnya. 

Hal senada dikatakan Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (PSP) dan pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS). Ia menyebut penanganan sampah di Bali termasuk dalam program super prioritas yang mendesak untuk diselesaikan oleh Gubernur Bali

“Tujuan pembinaan dan pengawasan diantaranya menilai prosedur yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program. Termasuk dalam pembuatan Teba Modern tadi,” ujarnya. 

Sementara itu, ratusan masyarakat dan instansi pemerintah melakukan kegiatan bersih-bersih sampah pada Jumat (23/5). Kegiatan yang dipusatkan di seputaran Pantai Lovina, Kabupaten Buleleng ini juga dihadiri oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

Ditemui di sela kegiatan, Sutjidra menyerukan aksi nyata kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Khususnya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan pengurangan plastik sekali pakai. 

“Permasalahan sampah, terutama sampah plastik, adalah tantangan serius yang harus kita hadapi bersama. Gerakan ini adalah titik tolak untuk membangun kesadaran bahwa solusi dimulai dari lingkungan kita sendiri,” ujarnya. 

Sutjidra menegaskan, Gerakan Buleleng Bersih Sampah diharapkan menjadi awal lahirnya budaya baru. Budaya cinta lingkungan yang tumbuh di setiap hati masyarakat Buleleng demi bumi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Ia juga menekankan perlunya perubahan paradigma. Bukan lagi sekadar membuang sampah, tetapi mulai memilah dan mengelola dari sumbernya. 

“Dengan volume sampah harian Buleleng mencapai 400 sampai 450 ton, pendekatan yang komprehensif baik untuk sampah organik maupun nonorganic,” ucapnya. 

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemkab Buleleng juga akan menyasar generasi muda melalui program edukasi kebersihan di sekolah-sekolah. Termasuk kegiatan rutin bersih-bersih setiap hari Sabtu. 
Menanggapi kondisi TPA Bengkala yang nyaris mencapai kapasitas maksimal, Bupati Sutjidra mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan sampah

“TPA tidak hanya menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi juga harus menjadi sumber nilai tambah. Misalnya produksi batako dari sampah, tanpa mencemari lingkungan,” katanya. (ali/mer)

Sekolah Jadi Garda Depan 

Dunia pendidikan kembali ditegaskan sebagai ujung tombak dalam pembentukan karakter peduli lingkungan. Dalam webinar bertajuk “Sampahku Tanggung Jawabku” pada Jumat (23/5), Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas), Ny. Putri Suastini Koster, menekankan pentingnya keterlibatan sekolah dalam menyukseskan program pengelolaan sampah dari sumbernya. 

Acara yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini menyasar seluruh civitas akademika di Bali, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga siswa. Webinar menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran lingkungan hidup di lingkungan sekolah melalui penerapan prinsip PADAS (Palemahan Kedas), yakni menjaga kebersihan lingkungan mulai dari diri sendiri dan rumah tangga. 

“Sekolah adalah tempat strategis untuk menanamkan kebiasaan baik. Anak-anak harus dibiasakan untuk mengelola sampahnya sendiri. Inilah cara kita membentuk generasi Bali yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan ekologis,” ujar Putri Koster

Ia juga mengkritisi pola lama pengelolaan sampah yang dinilai tidak efektif karena terlalu bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebaliknya, ia mendorong agar sekolah menerapkan sistem pengelolaan mandiri melalui inovasi seperti Teba Modern—adaptasi dari konsep pekarangan rumah Bali yang diterapkan dalam bentuk ruang terbuka di sekolah untuk pelatihan pemilahan, pengomposan, dan daur ulang sampah

Khusus untuk lingkungan sekolah, juga dikenalkan sistem Tong Edan sebagai sarana pemilahan sampah organik dan anorganik dari aktivitas harian siswa, seperti sisa makanan dan bungkus plastik dari kantin.

“Saya minta seluruh guru dan siswa memahami jenis-jenis sampah dan dampaknya, lalu membiasakan tanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Inilah pendidikan karakter yang sesungguhnya,” tegas Putri Koster

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa, mendukung penuh inisiatif ini dan menyebut bahwa PSBS merupakan bagian dari kurikulum non-formal yang harus diterapkan di setiap satuan pendidikan. 

“Sekolah harus jadi tempat tumbuhnya kesadaran ekologis. Mulai akhir Juni, seluruh sekolah di Bali diwajibkan memiliki Teba Modern. Kami akan melakukan monitoring langsung untuk memastikan implementasinya,” ujarnya. 

Menurut Boy, PSBS bukan sekadar program lingkungan, melainkan langkah konkret pendidikan karakter yang mencetak siswa tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan sosial. 

“Jika kita mulai dari sekolah, maka dampaknya akan masif karena menyentuh fondasi masyarakat masa depan. Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga soal membangun budaya baru,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, I Made Rentin. 

Dengan menjadikan sekolah sebagai motor penggerak PSBS, Pemprov Bali berharap terciptanya ekosistem pendidikan yang tidak hanya akademis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kelestarian dan tanggung jawab lingkungan yang berkelanjutan. (ali)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved