PPPK 2024
Pelantikan 3.926 PPPK di Denpasar Digelar 1 Juni, Langsung Dapat Gaji Dobel
Pemerintah Kota Denpasar menetapkan tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah untuk 3.926 orang PPPK
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pelantikan 3.926 PPPK di Denpasar Digelar 1 Juni, Langsung Dapat Gaji Dobel
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar menetapkan tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah untuk 3.926 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024.
Prosesi akan digelar Minggu, 1 Juni 2025 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Minggu, 25 Mei 2025.
Baca juga: Bupati Badung Bali Tandatangani SK Secara Elektronik, 582 CPNS dan 4.915 PPPK Segera Dapatkan SK
“Pelantikan PPPK Tahap 1 ini dirangkaikan dengan Hari Lahir Pancasila, sebagai upaya menanamkan nilai-nilai luhur dalam semangat pengabdian ASN,” ujar Wayan Sudiana.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan akan diawali dengan ritual mejaya-Jaya pada hari yang sama, khusus untuk pegawai beragama Hindu.
Sementara itu, gladi pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025.
Baca juga: JUNI Dapat Gaji Dobel, Calon PPPK Denpasar Tahap Pertama Dijadwalkan Terima SK 27 Mei 2025
Adapun lokasi pelaksanaan acara akan dipusatkan di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Denpasar, tepatnya di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
“Total ada 3.926 orang PPPK yang akan dilantik dan diambil sumpahnya. Prosesi ini bukan hanya administratif, tetapi juga momentum spiritual dan ideologis, mengingat tanggalnya bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila,” tegasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk para calon PPPK sudah dirilis dan dapat diunduh secara online melalui sistem resmi BKPSDM Kota Denpasar.
Baca juga: 2.100 Pegawai Ikuti Test PPPK Tahap Kedua di Denpasar, 145 Pelamar Luar Bali Ikut Berebut PPPK Guru
“Pelantikan ini sekaligus menjadi titik awal komitmen pelayanan para PPPK yang nantinya akan memperkuat birokrasi Pemkot Denpasar di berbagai bidang,” katanya.
Usai pelantikan, pada 2 Juni 2025 mereka juga akan menerima gaji dobel plus TPP.
Sudiana menambahkan, Pemkot Denpasar pun telah menyiapkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk mereka.
"Dobel karena gaji PPPK sekaligus gaji mereka sebagai tenaga kontrak," paparnya.
Baca juga: 1.295 Peserta Berebut 152 Formasi, Ribuan Tenaga Non ASN Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Jembrana 7&8
Untuk besaran gaji pokok PPPK ini sesuai dengan kelas jabatan dan yang pasti di atas Rp3 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.