Berita Buleleng
Datang Terlambat Hingga Tak Bisa Dihubungi, 13 Peserta Tidak Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2 di Buleleng
disinggung mengenai formasi untuk diisi calon PPPK tahap 2, ia mengaku masih menunggu dari pusat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 telah berakhir.
Dari total 2.578 peserta, tercatat 13 peserta di antaranya tidak ikut seleksi.
Hal tersebut diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Nyoman Wisandika.
Kata dia, ada beberapa alasan 13 peserta tidak ikut seleksi.
Baca juga: Bupati Badung Bali Tandatangani SK Secara Elektronik, 582 CPNS dan 4.915 PPPK Segera Dapatkan SK
Di antaranya mengundurkan diri, datang terlambat, serta tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Kalau terlambat memang tidak bisa ikut seleksi, karena sistemnya sudah ditutup. Selain itu ada yang memang tidak hadir tanpa alasan. Padahal kami dari panitia sudah mencoba menghubungi berkali-kali," jelasnya, Rabu 21 Mei 2025.
Lebih lanjut disampaikan, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan tanggal 31 Mei 2025.
Sedangkan disinggung mengenai formasi untuk diisi calon PPPK tahap 2, ia mengaku masih menunggu dari pusat.
"Kalau kuota kosong dari seleksi tahap 1 memang masih ada. Namun apakah itu akan diprioritaskan untuk R2 dan R3 atau seperti apa, Kemenpan RB dan BKN yang menentukan terkait seleksi PPPK ini," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.