Seputar Bali
Ibu-ibu Asal Jawa Timur Nekat Curi Sepeda Motor di Ungasan, Pengakuan Tak Konsisten, Masalah Mental?
Seorang wanita berasal dari Jawa Timur nekat melakukan pencurian sepeda motor di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang wanita berasal dari Jawa Timur nekat melakukan pencurian sepeda motor di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Tersangka melakukan tindakan pencurian dengan menggondol sepeda motor yang terparkir di Mr DIY Simpang Nirmala Ungasan.
Aksi ibu-ibu ini tertangkap kamera Closed Circuit Television (CCTV) sehingga pelaku dengan mudah diamankan.
Pelaku diketahui bernama Ida asal Probolinggo Jawa Timur yang tinggal di Padanggalak Denpasar Timur.
Baca juga: Pemuda Asal Sumba Aniaya Lansia di Tabanan, Cuma Perkara Macet di Lampu Merah, Berakhir Jotos
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 26 Mei 2025 sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Korban pencurian Nur Haridah selesai berbelanja seketika kaget karena mendapati motor miliknya tidak ada di tempat parkir
Korban sempat mencoba mencari motor miliknya di seputaran parkir, namun motor korban tidak juga ketemu," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 27 Mei 2025.
Kemudian korban menanyakan kepada security terkait keberadaan motornya, lalu security supermarket tersebut tidak melihat secara pasti dimana motor milik korban.
Lalu korban meminta untuk mengecek CCTV.
Baca juga: GRATIS Pendidikan SD Sampai SMP Baik Negeri & Swasta, MK Ketok Palu, Angin Segar Dunia Pendidikan
"Setelah dibantu oleh operator untuk mengecek CCTV ditemukan bahwa selang beberapa waktu sebelum kejadian terdapat seorang ibu-ibu yang datang dari arah luar supermarket seketika langsung membawa motor korban dengan cara mendorong motor milik korban," jelasnya.
Korban kemudian dibantu saudaranya yang datang mencari motor korban dengan melakukan penyisiran, tidak jauh dari lokasi supermarket tersebut saudara korban dibantu oleh security menemukan motor korban.
"Motor tersebut dibawa oleh seorang ibu-ibu di dekat indomaret kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan," bebernya.
"Terduga pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah tidak konsisten,”
“Saat ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dalam rangka pengembangan," pungkasnya.
Kejadian pencurian sepeda motor juga terjadi sebelumnya yang dilakukan oleh warga pendatang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: BAHAS RPJMD, DPRD Badung Laksanakan Raker Dengan Eksekutif
2 pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berbekal nekat berhasil mencuri sepeda motor salah seorang anggota TNI di wilayah Denpasar.
Kedua pemuda ini diketahui bernama Ferdianus Holo (23) dan Agustinus Lota Bomo (22) melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir Juanda, Denpasar Timur, Bali.
Usai melakukan aksinya, keduanya berhasil diamankan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim).
Tersangka ditangkap saat sedang duduk-duduk dengan temannya di kawasan Pelabuhan Benoa melalui penyelidikan atas laporan korban.
Sepeda motor yang dicuri berjenis motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 2559 AET.
Saat itu sepeda motor tersebut dipakai anaknya berinisial KG berolahraga dan diparkir dalam keadaan terkunci stang di trotoar sebelah timur Lapangan Bajra Sandi, Renon, pada 12 Mei 2025 lalu.
Saat selesai olahraga, KG pulang sesampainya di tempat parkir sepeda motor sudah tidak ada dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.
Sepeda motor tersebut mulanya didorong oleh para pelaku, setelah berhasil diambil sepeda motor tersebut dibuatkan kunci duplikat di daerah Kuta.
Selanjutnya, pelaku mengganti nomor polisi dari DK 2559 AET menjadi DK 3971 AEN dan nopol asli dibuang di daerah Sesetan.
Kemudian sepeda motor digunakan pribadi.
"Keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor dengan modus mencabut kabel kontak dan membuat kunci duplikat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 21 Mei 2025.
"Bahkan, mereka mengganti plat nomor asli dengan plat palsu DK 3971 AEN guna mengelabui petugas," imbuh dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam milik korban, serta dua buah kunci palsu yang digunakan dalam aksi pencurian.
Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.
"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.