Berita Denpasar
Pemkot Siapkan Regulasi Penataan Menyeluruh Pasar Kreneng di Denpasar Bali
Pemkot Denpasar Siapkan Regulasi Penataan Menyeluruh Pasar Kreneng, Terminal Akan Difungsikan Sesuai Peruntukan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar tengah menyusun langkah untuk penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng.
Persiapan regulasi tersebut pun telah dibahas.
Penataan ini menyasar aspek relokasi pedagang, integrasi terminal, hingga pengelolaan parkir dan fungsi pasar yang lebih tertib.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan penataan harus berlandaskan regulasi yang matang, sehingga memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat.
Ia juga meminta agar dilakukan sosialisasi terkait dengan rencana penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng.
Hal ini berkaitan dengan persiapan relokasi pedagang, pembentukan tim penataan, hingga langkah penataan didasarkan pada regulasi yang memperjelas fungsi kawasan, khususnya fungsi terminal dan pasar.
"Penataan ini harus dilakukan dengan regulasi yang matang, sehingga memiliki dasar hukum dan teknis yang jelas. Komitmen kami adalah menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, baik dari sisi estetika maupun fungsi pedagang dan area parkir,".
Jaya Negara juga memperhatikan pentingnya penataan lahan parkir guna menunjang wajah estetika kawasan pasar.
Fungsi terminal yang selama ini berubah menjadi pasar senggol juga akan dikembalikan sesuai peruntukannya dengan penataan yang lebih terstruktur.
Jaya Negara pun telah meminta Kadis Perhubungan Kota Denpasar untuk segera menyusun kajian teknis dan rancangan regulasi hukum, yang nantinya akan dikoordinasikan bersama Bagian Hukum.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi relokasi akan menaikkan pedagang pagi yang saat ini berjualan di pelataran ke dalam area pasar.
Dengan demikian, halaman pelataran dapat difungsikan sebagai lahan parkir.
“Saat ini gedung los tengah sedang dalam proses pembongkaran dan pembersihan untuk menyiapkan ruang bagi pedagang yang selama ini berjualan di area terminal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pedagang malam yang tergabung dalam Unit Angsoka atau dikenal sebagai Pasar Senggol juga tetap menjadi perhatian pihaknya.
"Seluruh pelaku UMKM perlu kita ayomi dan fasilitasi bersama," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.