Berita Bangli

Curi Dua Motor Pakai Truk, Pria asal Lumajang Diciduk Polisi, Hasil Penjualan Dipakai Bayar Hutang

Pria berinisial H (32) asal Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jatim diamankan Satreskrim Polres Bangli

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
TANGKAP - Pelaku H saat digiring aparat kepolisian Polres Bangli, Bali, Rabu 28 Mei 2025. Curi Dua Motor Pakai Truk, Pria asal Lumajang Diciduk Polisi, Hasil Penjualan Dipakai Bayar Hutang 

"Pelaku tahu bahwa motor korban kuncinya selalu nyantol, lalu dia masuk ke dalam garase saat rumah korban sedang sepi. Saat kabur, salah satu motor dinaikan ke truk, dan satunya lagi dikendarai hingga sampai di Ubud, barulah motor dinaikan ke truk untuk dibawa kabur ke Jawa," ungkap Kapolres.

Sesampainya di Alun-alun Malang, pelaku Y yang saat ini masih berstatus buron, diturunkan dan H pergi membawa kedua Motor tersebut untuk dijual pada N dengan harga Rp 4.500.000. 

Hasil penjualan, kata Kapolres, digunakan untuk keperluan membayar hutang.

Dalam menangkap pelaku H ini, aparat memancingnya ke Bali dengan berpura-pura meminta jasanya memuat barang expedisi ke Bali pada Jumat 23 Mei 2025.

"Sesampainya di Gilimanuk diamankan oleh team resmob Polres Bangli dan selanjutnya dilakukan pengembangan menuju Probolinggo untuk mencari pelaku Y dan N. Barang bukti berupa dua motor dan satu truk yang dipakai untuk mencuri sudah kita amankan," ujar Kapolres.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved