Gebrakan Pemimpin Bali
BERANI Selingkuh Langsung Diberhentikan! Koster Warning PPPK dan PNS di Pemprov Bali
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta berani melapor jika mengetahui adanya tindakan asusila yang dilakukan pejabat atau atasan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Sebanyak 4.351 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 89 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, pada Rabu (28/5).
Gubernur Bali, Wayan Koster langsung menyerahkan SK pengangkatan PPPK dan CPNS Pemprov Bali tersebut di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali.
“Ini hari yang bersejarah sangat penting buat para pegawai baik PNS atau PPPK karena SK ini memiliki kepastian mengenai masa depan sebagai pegawai,” jelas Koster.
Koster menginstruksikan langsung kepada para kepala dinas (Kadis) agar mengawasi anak buahnya dengan ketat. Bahkan, warning jangan sampai ada yang selingkuh. “Di kantor, tolong kepala dinas awasi pegawainya dengan baik.
Tidak boleh ada yang main selingkuh di kantor. Iya. Awas ya, ada gosip macam-macam,” tegasnya.
Gubernur dua periode ini mengancam memberhentikan kepala dinas dan pegawai yang terbukti melakukan perselingkuhan di lingkungan Pemprov Bali.
“Main selingkuh, langsung saya berhentikan kepala dinasnya. Dan pegawainya juga. Saya dengar itu. Ada di Dinas Pendidikan main-main, tahu saya. Yang diajak selingkuh, tahu saya,” sindirnya.
Baca juga: KOSTER: Stop Produksi AMDK Plastik di Bawah 1 Liter! Januari 2026 Bali Bersih, Kumpulkan Produsen
Baca juga: Berencana Pinjam Rp 3 T, Bupati Adi Arnawa Sebut Masih Kurang, Perbaiki Infrastruktur di Badung
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta berani melapor jika mengetahui adanya tindakan asusila yang dilakukan pejabat atau atasan.
Menurut Koster, Pemprov Bali kini memiliki sistem pengawasan yang ketat, bahkan melibatkan tim bayangan yang dibentuk khusus untuk memantau perilaku ASN di luar pantauan formal.
“Saya punya tim bayangan yang memantau semua. Enggak ada yang tahu. Iya, enggak ada yang tahu. Jadi jangan itu terulang lagi,” tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan kepada ASN agar tidak terlibat dalam praktik percaloan jabatan, baik dalam bentuk promosi maupun mutasi.
“Saya minta jangan coba-coba jadi calo. Calo promosi jabatan ada. Iya. Ini dijadikan Kadis, kepala badan, kepala biro, Kabid (kepala bidang), Kabag (kepala bagian), masih. Saya mengeluarkan SK juga anak lain ngakuin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Koster menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan tersebut. “Tidak boleh ada yang sogok-menyogok. Tidak boleh ada yang klaim mengatasnamakan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Ketua DPRD, keluarganya, enggak boleh. Kalau ada yang begitu lapor,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan siap mencabut SK yang terbukti didapatkan secara tidak sah. “Siapa yang diangkat langsung dipecat. Khan enggak mau begitu khan?” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Koster juga menegaskan bahwa sistem pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Bali dilakukan secara profesional dan berbasis merit system, bukan karena kedekatan pribadi atau faktor non-kinerja.
Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, dan sebagainya.
Dalam arahannya, Koster menekankan pentingnya seluruh kepala dinas, badan, dan biro di Pemprov Bali untuk menentukan target kinerja yang jelas dan terukur.
“Para kepala dinas, kepala badan, kepala biro, semua sampai ke jajarannya itu harus menentukan target semua, semua pencapaian program sesuai dengan perangkat daerah masing-masing,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Pemprov Bali juga akan melaksanakan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV, setelah sebelumnya menuntaskan penataan pejabat eselon II.
“Sambil nanti juga dikerjakannya dalam waktu dekat kita akan melantik pejabat eselon 3 dan eselon 4. Eselon 2-nya sudah rapi semua. Ya, saya sudah berupaya yang terbaik untuk eselon 2-nya. Mencarikan orang yang tepat di posisinya. Semua diambil dari dalam. Enggak ada dari luar, karena saya paham kariernya itu,” katanya.
Ia menekankan, sistem promosi jabatan harus didasarkan pada penilaian objektif, termasuk rekam jejak dan prestasi kerja.
“Begitu juga para pegawainya semua, yang PNS apalagi. Supaya bisa jadi Kasi (Kepala Seksi), jadi Kabid, Kabag, jadi kepala biro, kepala badan, kepala dinas, dengan merit system. Enggak ada lagi dekat sama ini, dekat sama itu, dimusuhin sama ini, enggak ada. Ya, dekat semua, baik semua, dipakai. Ukurannya adalah rapor,” tegasnya.
Koster menambahkan latar belakangnya sebagai pendidik menjadikan ia memahami pentingnya sistem yang adil dan berbasis kinerja. “Saya ini guru. Guru, guru tulen, ya. Dosen. Ini biar tahu semua ini, ya. Saya ini dosen kalkulus,” ujarnya disambut tawa dan tepuk tangan ASN yang hadir.
Kemudian, Koster mengajak seluruh ASN untuk menjaga etika dan membangun birokrasi yang profesional. “Mari kita bangun birokrasi pemerintahan Provinsi Bali ini dengan baik, dengan bersih, dengan spirit yang tinggi dan kinerja yang bagus. Astungkara,” kata dia.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster terkait dugaan kasus perselingkuhan antarASN di Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra ketika ditemui di RSUD Bali Mandara mengatakan itu kasus tersebut merupakan contoh yang tidak perlu dicari.
“Ya itu khan satu contoh saja. Seperti saya pernah ada pegawai nakal di sini. Saya tidak tahu (siapa ASN yang berselingkuh) itu khan contoh tapi jangan dicari, beliau (Gubernur Koster) sudah menegaskan jangan ada yang begitu,” jelas Dewa Indra.
14 Tahun Mengabdi
Di sisi lain, seorang PPPK yang dilantik kemarin Bernama Oly mengatakan senang dan bersyukur karena akhirnya diangkat dan mendapatkan SK. Oly merupakan tamatan Sarjana Pendidikan yang telah mengabdi selama 14 Tahun.
“(Mengabdi) 14 tahun dari tamat SMA tahun 2010. Sebelumnya sudah pernah coba sekali di penyuluh. Cuma lolos passing grade saja,” jelas Oly saat ditemui di Art Center Denpasar.
Oly menceritakan awalnya ia bekerja sebagai pegawai dengan status honor komite di SMAN 1 Bebandem Kabupaten Karangasem.
Kemudian setelah bergabung ke Provinsi diubah menjadi dana bos sebab dana bos yang membiayai. “Saya pegawai di TU. Kita ke provinsi khan? Tapi tempat kerjanya itu di Karangasem. Administrasinya ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali,” ujarnya.
Sebelumnya untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, Oly juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai MUA. Gajinya di bawah UMK Denpasar atau di bawah Rp 3 juta. “Namanya saja manusia, kita cukup-cukupin,” bebernya.
Untuk mempersiapkan tes PPPK, Oly mengatakan belajar full selama 1 setengah bulan dengan soal-soal try out yang ia beli. “Iya, motivasi, karena katanya nanti, bisa enggak diperpanjang. Tapi memang kita juga harus bekerja walaupun seandainya belum diangkat, juga tetap harus kerja. Kerjanya itu harus semangat. Itu saja,” tutupnya. (sar)
BPD Harus Prioritaskan ASN Gadai SK
Dalam acara “Gubernur Menyapa ASN” Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan langsung kepada Direktur BPD Bali, Nyoman Sudharma yang hadir, jika ada di antara PPPK dan CPNS yang dilantik mendapatkan SK untuk mengajukan cicilan diharapkan diprioritaskan. Biasanya, setelah menerima SK PPPK dan CPNS sering menggadaikan surat tersebut untuk mengajukan cicilan.
“Karena sudah dapat SK, terus ajukan entahlah pinjaman untuk mobil, cicil rumah macam-macam diprioritaskan dikasih,” kata dia.
Koster berharap pemberian cicilan kepada PPPK maupun CPNS yang baru menerima SK dengan bunga yang rendah. “Yang penting BPD tetap untung. Supaya pegawai kita lebih nyaman,” ucap Koster.
Dan saat pelantikan dan penerimaan SK pengangkatan PPPK dan CPNS, pada Rabu (28/5) malam, di luar panggung terbuka Art Centre memang dibuka stand BPD Bali. Stand tersebut untuk memberikan hadiah undian pada program “Menyapa ASN”. Tujuan stand BPD Bali menjadi tempat pemberian informasi layanan, satu di antara pemohonan kredit.
Salah satu analisis BPD Bali, Sintya mengaku banyak PPPK yang bertanya soal syarat penggadaian SK untuk mengajukan kredit. Ia juga menyiapkan brosur.
Disinggung mengenai ASN yang biasanya menggadikan SK? Dari BPD telah menyiapkan informasi untuk permohonan kredit dengan jaminan SK PPPK atau CPNS. Ia memperlihatkan brosur yang berisikan keterangan plafon kredit serta jumlah minimal pinjaman dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Jangka waktu 1 sampai 5 tahun. “Kalau tanya-tanya, ada, bahkan sebelum menerima SK,” ungkapnya.
Sintya mengatakan, BPD Bali berusaha memfasilitasi para ASN Pemprov Bali yang akan mengajukan kredit. Sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster untuk memprioritaskan kalau ada PPPK atau CPNS yang mengajukan kredit. “Kami dari BPD berusaha memfasilitasi dan membantu,” tegas Sintya.
Adapun syarat dari Bank BPD untuk PPPK dan PNS yang akan menggadaikan SK di antaranya, pengajuan permohonan kredit, fotocopy KTP elektronik pemohon dan suami/istri, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi NPWP (pinjaman di atas Rp 50 juta). Kemudian, slip gaji terakhir, berkas asli dan fotokopi SK pengangkatan, Berkas asli dan fotokopi ijazah terakhir. Plafon kredit menggunakan SK ini tersedia mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 5 tahun. (sar)
| WATER Taxi Rute Bandara-Canggu, Estimasi Anggaran Rp1,21 T, Menhub & Gubernur Koster Sudah Rapat |
|
|---|
| 3 DINAS Diatensi Koster, Semprot Kepala Dinas Pemprov Bali, Jangan Hanya Duduk di Meja & Lambat! |
|
|---|
| SENTIL Seluruh Kepala Dinas di Pemprov Bali, Gubernur Koster: Jangan Hanya Duduk di Meja Saja Dong! |
|
|---|
| TANGANI Konflik Sosial, Koster Ajak Kemenag & Forkopimda Mitigasi Jelang Hari Raya Nyepi Idul Fitri! |
|
|---|
| KOSTER Sebut PWA Belum Optimal, Gubernur Tanggapi Tujuh Pejabat Pemprov Dipanggil Kejagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/eghrhrtjn-koster.jpg)