Sampah di Bali
KOSTER Minta Pelaku Usaha Segera Jalankan Gerakan Bali Bersih Sampah
Dalam kesempatan tersebut, Koster mengajak semua pelaku usaha untuk menjalankan komitmen bersama dalam menjaga alam beserta budaya Bali.
Penulis: Kambali | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan para pelaku usaha di Bali dan mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Hal ini untuk mempercepat penanganan sampah di Bali dalam 2 tahun ke depan.
Koster memberikan pengarahan kepada para pelaku usaha di Bali, seperti usaha perhotelan, restoran, pasar modern, hingga pengelola wisata, yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, pada Jumat (30/5).
Dalam kesempatan tersebut, Koster mengajak semua pelaku usaha untuk menjalankan komitmen bersama dalam menjaga alam beserta budaya Bali.
“Pariwisata Bali berlandaskan alam dan wisata budaya, itulah yang menjadikan Bali menarik di mata wisatawan dunia. Itu juga yang saya perjuangkan di periode kedua kepemimpinan saya dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jadi, semua pelaku pariwisata harus mendukung juga,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini.
Baca juga: Anggota DPR RI Komisi VIII Prihatin Anggaran Ditjen Bimas Hindu, Cetus Sebaran Bangun Sekolah Hindu
Baca juga: Lonjakan PHK Diantisipasi dengan Jaga Ketahanan Dana JKP, Peserta Sudah Tembus 16 Juta Lebih 2025
SE ini mengatur ketentuan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, pemanfaatan sampah organik, hingga pengurangan sampah plastik sekali pakai.
Jadi, untuk mempercepat Bali bersih dari sampah yang ditargetkan selesai dalam 2 tahun ini, pelaku usaha sudah harus menerapkan SE tersebut sesegera mungkin.
“Pelaku usaha mulai sekarang sudah harus menerapkan SE tersebut, sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah 1 liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini," tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa menjaga Bali adalah tanggung jawab bersama, karena Bali mengandalkan sektor pariwisata untuk menunjang perekonomian.
“Tugas kita bersama menjaga alam Bali. Kalau alamnya saja kotor, ditambah pelaku usaha yang tidak mengindahkan kaidah kebudayaan Bali, wisatawan tentu akan enggan datang ke Bali,” imbuhnya.
Bahkan, untuk mempercepat program ini, orang nomor satu di Bali ini telah membentuk tim yang dikomandoi langsung Gubernur Bali untuk mengawasi seluruh sektor di Bali dan memastikan semua sektor sudah menjalankan kewajiban pengelolaan sampah tersebut.
Ia tekankan tidak ada pilihan lain Gerakan Bali Bersih Sampah harus dimulai sekarang untuk kebaikan Bali. “Gerakan ini bahkan sudah mendapatkan pujian langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena Bali kembali lagi menjadi pionir dalam bidang lingkungan. Jadi, tidak ada pilihan. Mulai sekarang saya minta Anda semua untuk bekerja bersama saya secara lascarya, sekala, niskala ngayah dengan fokus, tulus, dan lurus demi Gumi Bali,” tegas Koster.
“Mulailah gerakan Bali bebas sampah di lingkungan Anda menggunakan dana perusahaan, sehingga kita tidak perlu waktu lama untuk mewujudkan Bali yang bersih,” tandasnya.
Koster juga menyampaikan demi mencapai pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, ia pun akan mengejar penggunaan energi bersih di Bali, yang juga harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha di Bali ke depannya.
Selain itu, ia pun tak henti-hentinya mengingatkan pelaku pariwisata untuk fokus menjalankan pariwisata berbasis budaya Bali, dengan penggunaan aksara Bali, pakaian adat Bali bagi para pekerja, pelayanan kepada wisatawan dengan keramahan khas Bali, hingga menyajikan kesenian tradisional Bali yang berkualitas, bukan ala kadarnya. (ali)
IMBAU Swasta Hingga Perbankan Bangun Teba Modern, Upaya Pemkot Denpasar Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Desa Buahan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah "Zero Waste", Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
UBAH Sampah Jadi Energi Listrik! Badung Denpasar Siapkan Teknologi PISEL, Gianyar Tertibkan Warga! |
![]() |
---|
AQUA Dukung Regulasi AMDK di Bawah 1 Liter di Bali, Hadapi Tantangan Sampah Lewat Ekonomi Sirkular |
![]() |
---|
DKLH Pemprov Bali Sebut SE Gubernur Larangan AMDK Tak Ada Sanksi Hukum, Ini Kata Pengamat Undiknas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.