Berita Badung
Program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana di Badung Terbentur Regulasi Kementerian
Program satu keluarga miskin satu sarjana di Kabupaten Badung masih terbentur regulasi. Hal inipun masih menjadi pembahasan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Diberitakan sebelumnya, Rencanan Pemerintah Kabupaten Badung menjalankan Program satu KK Miskin satu sarjana mulai dibahas kalangan DPRD Badung.
Bahkan Komisi IV DPRD Badung menggali informasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan Kepemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten badung, Dinas Sosial Kabupaten Badung. Selain itu juga kepada perguruan tinggi negeri yang ada di Provinsi Bali pada Selasa 27 Mei 2025.
Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana yang memimpin rapat tersebut menyebutkan pihaknya ingin mengetahui regulasi secara pasti terkait dengan program tersebut. Selain itu juga menjalankan program tanpa masalah.
“Dari hasil kami menggali di kalangan universitas, program seperti ini sudah jalan, cuma kendalam di kabupaten harus mengacu pada data Kementrian Sosial yang mengharuskan verifikasi data," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Pemkab Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.