Berita Bali

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji, 52 di Antaranya dari Bandara Ngurah Rai Bali

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. 

Istimewa
Ilustrasi haji - Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji, 52 di antaranya dari Bandara Ngurah Rai 

Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. 

Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April hingga 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. 

Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

Suhendra menyampaikan penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. 

Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. 

“Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” demikian kata Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra. (*)

 

Berita lainnya di Ibadah Haji

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved