Berita Denpasar
PAGU Anggaran Rp 6 Miliar, Penataan Lanjutan Tukad Badung Masuki Masa Tender
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan melakukan penataan lanjutan kawasan Tukad Badung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan melakukan penataan lanjutan kawasan Tukad Badung.
Tahun ini, penataan lanjutan sungai tersebut telah memasuki masa tender. Untuk penataan ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Induk Kota Denpasar.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, Selasa (3/6) mengungkapkan bahwa proses tender saat ini tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan menggunakan metode e-purchasing.
Baca juga: KODE Datangkan Pemain Naturalisasi Baru, Erick Thohir Lontarkan Butuh Gelandang dan Striker
Baca juga: Aktivitas Pelabuhan Gilimanuk Landai, Belum Ada Peningkatan Aktivitas Serangkaian Idul Adha
Saat ini, proses telah memasuki tahap verifikasi dan ditargetkan penandatanganan kontrak dapat dilakukan pada minggu depan.
"Metode e-purchasing memungkinkan kami memilih rekanan berdasarkan kesesuaian spesifikasi dan kelengkapan barang yang ditawarkan melalui etalase produk. Tidak lagi berdasarkan penawaran harga semata," jelas Gandhi.
Menurutnya, dari proses seleksi awal terdapat tiga perusahaan yang telah masuk sebagai calon rekanan. Namun, pemilihan akhir akan tetap memperhatikan kesesuaian spesifikasi teknis dan kelengkapan administrasi sebelum diputuskan sebagai mitra pelaksana proyek.
Setelah penunjukan rekanan rampung dan kontrak ditandatangani, pengerjaan proyek akan segera dimulai. Rencana pekerjaan mencakup penataan sungai sepanjang 1,2 kilometer.
Penataan ini ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kerja. Penataan Tukad Badung kali ini akan mengadopsi konsep serupa dengan Taman Kumbasari atau Tukad Korea.
Diharapkan, selain mempercantik wajah kota, proyek ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Melalui penataan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai. Tujuannya untuk mencegah banjir dan menjaga ekosistem sungai tetap lestari,” kata Gandhi.
Gandi mengatakan, proses penataan kali ini merupakan lanjutan dan menyambung penataan sebelum. Menurutnya, penataan ini juga untuk konservasi, edukasi, pemberdayaan, rekreasi dan pemberdayaan.
Kawasan penataan ini akan mulai dari depan Toko Emas Kohinoor sampai ke Jalan Pulau Biak. (sup)
Terkait SE Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah dari Mendagri, Ini Kata Bapenda Denpasar |
![]() |
---|
Kembangkan Kampung Kuliner Serangan Bali, Dispar Denpasar Tengah Jajaki CSR |
![]() |
---|
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.