Berita Denpasar
Parkir Sembarangan, 7 Truk Terjaring di Kawasan Patung Titi Banda Denpasar
Parkir Sembarangan, 7 Truk Terjaring di Kawasan Patung Titi Banda Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025, di kawasan patung Titi Banda Denpasar.
Dalam operasi tersebut, lima personel dari Dishub Denpasar dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap truk yang parkir sembarangan.
Baca juga: TANGIS PECAH! Bocah 4 Tahun Dilindas Truk Dihadapan Ibunda, Kecelakaan Terekam CCTV
Dari hasil pengawasan, sebanyak 7 unit mobil barang truk ditindak melalui teguran langsung di tempat.
Kasi Penegakan Hukum (Gakum) Dishub Kota Denpasar, Putu Eddy Candra Ningrat, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap truk yang kedapatan parkir di kawasan tersebut.
"Dalam kegiatan ini, tindakan yang diberikan berupa teguran langsung kepada pengemudi," paparnya.
Baca juga: DILUAR DUGAAN! Gadis Muda Ini Bertindak Nekat di Padangsambian Denpasar, Berakhir Diborgol
Ia menyebutkan, kendaraan yang terjaring terdiri atas 2 kendaraan roda enam dan 5 kendaraan roda empat.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas," tegas Putu Eddy.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas.
Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir truk.
Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.
Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya
Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. (*)
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.