Berita Denpasar
Parkir Sembarangan, 7 Truk Terjaring di Kawasan Patung Titi Banda Denpasar
Parkir Sembarangan, 7 Truk Terjaring di Kawasan Patung Titi Banda Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025, di kawasan patung Titi Banda Denpasar.
Dalam operasi tersebut, lima personel dari Dishub Denpasar dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap truk yang parkir sembarangan.
Baca juga: TANGIS PECAH! Bocah 4 Tahun Dilindas Truk Dihadapan Ibunda, Kecelakaan Terekam CCTV
Dari hasil pengawasan, sebanyak 7 unit mobil barang truk ditindak melalui teguran langsung di tempat.
Kasi Penegakan Hukum (Gakum) Dishub Kota Denpasar, Putu Eddy Candra Ningrat, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap truk yang kedapatan parkir di kawasan tersebut.
"Dalam kegiatan ini, tindakan yang diberikan berupa teguran langsung kepada pengemudi," paparnya.
Baca juga: DILUAR DUGAAN! Gadis Muda Ini Bertindak Nekat di Padangsambian Denpasar, Berakhir Diborgol
Ia menyebutkan, kendaraan yang terjaring terdiri atas 2 kendaraan roda enam dan 5 kendaraan roda empat.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas," tegas Putu Eddy.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas.
Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir truk.
Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.
Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya
Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. (*)
| Persiapan Operasional Kabel Bawah Tanah di Sanur Bali, Perumda Parkir Denpasar Undang Provider |
|
|---|
| Baru Selesai Ditata, Pemkot Denpasar Promosikan Pantai Sidakarya Bali, Upayakan Atasi Abrasi |
|
|---|
| TEREKAM CCTV Warung, Korban Pergoki Aksi Pencurian Tabung Gas, Pelaku Langsung Dikejar |
|
|---|
| Petugas Nyamar COD di Medsos, Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polsek Denbar |
|
|---|
| Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sidak-Lalu-Lintas-dan-Angkutan-Jalan-di-kawasan-patung-Titi-Banda.jpg)