Seputar Bali
Program Percepatan Koperasi Merah Putih, Desa Bongkasa Pertiwi Jadi yang Pertama di Bali
Desa Bongkasa Pertiwi menjadi lokasi perdana penerapan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilaksanakan di Bali di bawah perintah presiden Prabowo.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Desa Bongkasa Pertiwi menjadi lokasi perdana penerapan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilaksanakan di Bali di bawah perintah presiden Prabowo.
Bahkan sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E.Ak.,M.Si sempat meninjau desa Bongkasa Pertiwi.
Diharapkan nantinya sejumlah desa bisa belajar di Desa Bongkasa Pertiwi terkait pembangunan koperasi itu.
Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda saat dikonfirmasi Jumat 6 Juni 2025 mengatakan desa yang dipimpinnya sudah resmi dijadikan desa percontohan.
Baca juga: Tegas Soal Perda Pelarangan Botol Plastik 1 Liter, Koster Ajak Penonton Kesenian Bali Pakai Tumblr
Nantinya jika sudah beroperasi, pihaknya berencana akan mengembangkan gerai sembako, termasuk apotek desa.
Kendati demikian, sejatinya dia tidak begitu paham bagaimana teknis desanya terpilih menjadi percontohan Kopdes Merah Putih.
Namun sebelum terpilih, Buda mengaku sempat diskusi kecil bersama Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Kala itu, Rieke sempat berkunjung di salah satu wisata adventure di Desa Bongkasa Pertiwi.
"Secara umum saya tidak tahu kategori bisa dipilih menjadi percontohan,”
“Tapi yang jelas, sebelumnya sempat diskusi kecil dengan Bu Rieke, saya ingin desa itu berbasis data desa presisi, dan ternyata nyambung dengan Kopdes Merah Putih," ujarmya.
Baca juga: SUKATA Buatkan Banten, Sebelum Diantar Ke Masjid, Kisah Peternak Buleleng Sapinya Dibeli Presiden
Diakui saat itu Rieke semangat bahwa Desa Bongkasa Pertiwi akan dipakai contoh untuk Kopdes Merah Putih berbasis data desa presisi.
Bahkan sudah sempat dikunjungi bersama Wakil Menteri (Wamen) Koperasi beberapa waktu lalu.
Dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, Desa Bongkasa Pertiwi pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan, seperti melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan melibatkan sejumlah tokoh di desa, termasuk para ibu PKK.
Hal ini dimaksudkan untuk rembug dan menyamakan persepsi mengenai pembentukan koperasi baru.
"Setelah rapat-rapat kecil, kami lanjut dengan Pra Musdes. Dalam Pra Musdes itu kami sudah sepakati pengurusnya, nilai simpanan pokok, simpanan wajibnya, anggotanya,”
“Sehingga saat Musdesus kami sudah clear, semua komplit tinggal menetapkan saja," jelasnya.
Baca juga: PETRUK Kaget Dirinya Viral, Tidak Masalah Tidak Tampil di PKB 2025, Kurator Sebut Tidak Ada Larangan
Saat ini katanya, akta pendirian koperasi sudah keluar, tinggal memproses Nomor Induk Koperasi agar bisa segera beroperasi.
Pihaknya mengaku saat ini tengah merancang program berbeda dengan Bumdes dan koperasi yang telah ada di Desa Bongkasa Pertiwi.
"Mengingat dari data yang dimiliki, di Desa Bongkasa Pertiwi telah berdiri usaha sejenis seperti satu Bumdes, tiga koperasi (satu banjar, satu koperasi), serta satu LPD milik desa adat,”
“Ke depan, kita menginginkan semua usaha ini berjalan selaras," jelasnya.
Diakui desa itu memiliki Bumdes, bahkan Bumdes yang dimiliki selama ini sudah berjalan dalam mengelola desa wisata, Pengelolaan Air Minum (PAM) desa, jasa samsat online, hingga penyedia material bangunan untuk desa.
Untuk Kopdes Merah Putih ini, pihaknya akan rancang gerai sembako yang mana nantinya akan menjadi induk dari usaha warung kecil yang ada, agar warung-warung juga hidup.
"Kemudian kita belum punya apotik, mungkin gerakan kita ada apotik desa,”
“Namun kalau masalah simpan pinjam, kami belum laksanakan (di Kopdes Merah Putih, red) biar tidak berbenturan."
"Karena kami di sini ada beberapa usaha sejenis diantaranya koperasi banjar ada tiga, LPD desa adat ada satu,”
“Termasuk Bumdes milik desa. Rencananya nanti semua akan kami ajak rembug duduk bersama," tegasnya.
Sedangkan untuk penyertaan modal Kopdes Merah Putih, Buda mengaku akan dibantu melalui Bumdes.
"Kami sempat tanyakan saat dialog bersama Pak Wamen beberapa waktu lalu, memang koperasi ini tidak boleh di bawah unit Bumdes, wajib berdiri sendiri."
"Sehingga kami akan laksanakan berbeda, saya akan buatkan Peraturan Perbekel nanti, bahwa Bumdes itu kerjasama dengan koperasi," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wegvedhedrhernjrtjn.jpg)