Sponsored Content

Pemkot Denpasar Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-13 Dari BPK RI, Komitmen Wujudkan WTP Bekualitas

khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk ke tiga belas kalinya secara berturut-turut. 

istimewa
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis 5 Juni 2025. Pemkot Denpasar Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-13 Dari BPK RI, Komitmen Wujudkan WTP Bekualitas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke tiga belas kalinya. 

Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali serangkaian Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis 5 Juni 2025. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra disaksikan Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se Bali. 

Baca juga: Pemkot Siapkan Regulasi Penataan Menyeluruh Pasar Kreneng di Denpasar Bali

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira  menjelaskan, Pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. 

Di mana, khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk ke tiga belas kalinya secara berturut-turut. 

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. 

Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Lebih lanjut dijelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP. 

"Untuk itu, BPK RI memberikan opini ’Wajar Tanpa Pengecualian’ atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," jelasnya

Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. 

Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di mana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved