Berita Badung
Adi Arnawa Tutup TPS Liar di Petang Badung Bali, Sebut Semua Itu Mencemari Lingkungan
Adi Arnawa memerintahkan penutupan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang berada di tengah Pasar Petang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berlokasi di kawasan Angantiga, Kecamatan Petang, ditutup permanen oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Penutupan TPS dilakukan karena liar atau ilegal, yang dinilai sangat mencemari lingkungan
Bahkan semua sampah dibuang ke jurang tanpa dilakukan pemilahan dan pengolahan. Selain itu tumpukan sampah juga sangat banyak.
Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa yang turun langsung ke lapangan didampingi oleh sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Satpol PP, Camat Petang, serta aparat desa setempat.
Baca juga: Kemana Pemerintah Gianyar? Sampah Membludak, TPS Liar Menjamur, Kritik Keras Masyarakat
"Hari ini, kami menutup satu titik TPS liar yang dikelola tanpa izin di wilayah Petang. Langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama," ujarnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola TPS tersebut sebelum dilakukan penutupan.
Namun karena tidak ada langkah korektif yang signifikan, maka pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melakukan penutupan
"Jadi ini harus kami tutup, mengingat semua ini akan mencemari lingkungan. Mohon maaf, karena kita harus bersama-sama menjaga lingkungan," jelasnya.
Selain itu, Adi Arnawa juga memerintahkan penutupan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang berada di tengah Pasar Petang.
Mengingat TPS3R dinilai tidak layak dan menimbulkan gangguan bagi aktivitas masyarakat pasar.
Penutupan dilakukan dengan pemasangan garis pengamanan oleh DLHK dan pengawasan langsung dari Satpol PP.
Camat Petang serta aparat desa diminta untuk melakukan pemantauan rutin guna memastikan titik-titik ini tidak kembali beroperasi diam-diam.
"Masalah sampah memang kompleks, tapi bukan berarti kita biarkan lingkungan rusak. Pemerintah akan mencarikan solusi terbaik, termasuk membantu warga membersihkan lokasi yang sudah tercemar," lanjutnya.
Masyarakat diminta turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa menjaga alam bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.