Pilkada Bali 2024

BUNTUT Wakili Istri Mencoblos, KPU Gianyar Gelar PSU di TPS 1 Tulikup! Pilkada Bali Gak Capai Target

Pantauan Tribun Bali, pemilihan yang digelar di bale banjar itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
COBLOS ULANG – Seorang warga memasukan surat suara pada pencoblosan ulang atau pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 1 Tulikup, Kabupaten Gianyar, Selasa (3/12). 

TRIBUN-BALI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar menggelar pencoblosan ulang atau pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Gianyar dan Bali 2024 di TPS 1 Tulikup, tepatnya di Banjar Kembengan, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Selasa (3/12). 

Di sisi lain tingkat partisipasi pemilih atau partisipasi masyarakat (Parmas) pada Pilkada serentak di masing-masing kabupaten di Provinsi Bali tidak mencapai target KPU. Di antaranya di Kabupaten Jembrana, Klungkung, dan Buleleng.

PSU di TPS 1 Tulikup ini menindaklanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan seorang warga atau pemilih setempat yakni mewakili istrinya mencoblos.

Pantauan Tribun Bali, pemilihan yang digelar di bale banjar itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Diawasi juga oleh Ketua KPU Gianyar, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali. Situasi pemungutan suara ulang ini berlangsung kondusif, bahkan bisa dikatakan lengang.

Baca juga: BUTUH Rp4 Miliar Bangun Sodetan, Atasi Banjir di Kampung Anyar Buleleng

Baca juga: RUTE Baru Vietjet, Hanoi - Kuala Lumpur, Perluas Konektivitas & Pilihan Perjalanan bagi Turis ASEAN

Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas. 
Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas.  (ISTIMEWA)

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura saat ditemui di TPS 1 Tulikup mengatakan, PSU ini menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu Gianyar, terkait adanya pelanggaran pencoblosan saat pemilihan suara Pilkada Bali serentak pada (27/11) kemarin.

 “Hasil dari temuan Bawaslu, ada yang melakukan pelanggaran, yakni mewakili istrinya mencoblos. Dilakukan oleh satu orang saja,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU Gianyar, jumlah pemilih tetap di TPS 1 Tulikup ini sebanyak 448 orang. Sejatinya, dengan jumlah tersebut tidak berdampak terhadap suara kemenangan pasangan calon (Paslon) tertentu.

Pasalnya, berdasarkan data dari penghitungan sementara yang dihimpun Tribun Bali, raihan suara antar-Paslon pada Pilkada 2024 ini sangat jauh.

Paslon Pilkada Gianyar, Paslon I Made Agus Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun (Aman) meraih suara 81 persen dan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) meraih suara 82 persen di Kabupaten Gianyar.

Karena itu, jikapun calon lawan Paket Aman dan Koster-Giri menang di telak di TPS ini, maka tidak akan berpengaruh signifikan terhadap raihan suara secara menyeluruh di Kabupaten Gianyar

Disinggung mengenai pelaksanaan PSU di TPS 1 Tulikup, Mura menegaskan bahwa PSU merupakan salah satu cara untuk mencerdaskan pemilih dan memastikan bahwa suara yang tercatat merupakan suara yang murni dari masyarakat.

“Kita tidak melihat persentase, tetapi kita ingin mengedukasi bahwa suara yang tercatat dalam data KPU adalah suara murni masyarakat,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan membenarkan bahwa PSU dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran.

Pihaknya pun berharap hal ini menjadi pelajaran masyarakat, supaya tidak melakukan pelanggaran pemilu. Sebab yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved