Berita Denpasar
Candu Judi Online, Remaja 19 Tahun Nekat Curi Uang Rp 5,5 Juta di Warteg Kharisma Bahari Denpasar
Candu Judi Online, Remaja 19 Tahun Nekat Curi Uang Rp 5,5 Juta di Warteg Kharisma Bahari Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warteg Kharisma Bahari di Jalan Pulau Belitung No 37, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali kemalingan karyawannya sendiri yang baru mulai bekerja di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku Muhammad Alip Mudzakir Romdhoni (19) yang mulai bekerja di warteg milik pelapor sejak 26 Mei 2025. Ia melamar kerja setelah pemilik warung memposting membuka lowongan kerja melalui Facebook.
Pelaku yang masih berusia remaja ini berminat sebagai karyawan lalu menerima pelaku sebagai karyawan.
Baca juga: CEKCOK Istri Nekat Lompat dari Motor di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Begini Kondisinya
Adapun alamat facebook pelaku adalah Fajar Fa (Majalengka). Pelaku lalu diterima bekerja dan tinggal di salah satu kamar yang ada di bagian belakang bangunan warung.
Pada Rabu, 4 Juni 2025, sekira pukul 12.50 wita, saat itu korban NH (28) giliran bekerja dan menjaga warung sedangkan suami pelapor giliran istirahat tidur setelah bekerja malam dan tidur di ruang tengah.
Pelaku giliran bekerja dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam.
Baca juga: SELAMAT JALAN Revadinna, Mahasiswi Kedokteran Tewas Kecelakaan Bersama Sang Nenek dan Paman
Pada saat menjaga warung makan bersama pelaku, pelapor pergi ke kamar kecil dan meninggalkan terduga pelaku sendirian di warung.
"Selesai dari kamar kecil dan kembali ke warung mendapati warung hanya ada seorang pembeli sedangkan pelaku sudah tidak ada," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 9 Juni 2025.
Selesai melayani pembeli, datang seorang driver online yang mana dipesan atas nama pelaku Muhammad Alip.
"Kemudian pelapor sempat mencari pelaku di sekitar warung namun pelaku tidak ada," ujarnya.
Pelapor memeriksa rekaman CCTV warung dan diketahui pelaku telah mengambil 1buah tas selempang berisikan uang tunai dan juga uang hasil penjualan di laci warung.
"Pelapor berusaha menelepon pelaku namun nomor HP pelaku tidak aktif," bebernya.
Saat itu pelapor menyadari telah menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Atas kejadian Perkara Pencurian tersebut pelapor mengalami kehilangan 1 buah tas selempang bahan kain berisikan uang tunai Rp 5.000.000,- dan uang hasil penjualan warung makan di laci sejumlah sekitar Rp 500.000,-
"Total kerugian sekitar Rp 5.500.000," ujar dia.
Dampak Efisiensi Besar-besaran, Pemkot Denpasar Kehilangan Rp244 Miliar |
![]() |
---|
Okupansi Hotel di Sanur Bali Capai 87 Persen, Kunjungan ke Denpasar Didominasi Wisatawan Domestik |
![]() |
---|
IKAS Gelap Mata, Gondol HP Anak Temannya Saat Bertamu di Denpasar Bali, Dijual di Marketplace |
![]() |
---|
TAK INGAT KARMA! Pria Karangasem Lakukan ini Pada Anak Temannya di Jalan Sedap Malam Denpasar |
![]() |
---|
Penunjang Wisata di Pantai Bangsal Bali, Desa Sanur Bangun Parkir 6 Lantai, Progres Sudah 70 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.