Gebrakan Pemimpin Bali
TINDAKAN Nyata Putri Koster Atensi Sampah di Bali, Turun Bareng Yayasan Sungai Watch Bersih-bersih
Putri Koster juga meminta agar aparat desa membangun sistem pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing.
Putri Koster juga menyoroti krisis di TPA Suwung, yang kini telah menampung 70 juta ton sampah. Ia menegaskan bahwa sistem tempat pembuangan akhir seperti ini bukanlah solusi, tetapi malah menciptakan masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau sampah tidak kita kelola dengan baik, akan ada berapa desa lagi yang tertimbun sampah dan menjadi penampungan sampah desa lainnya seperti Desa Suwung. Mari kita semua bangun kesadaran untuk mengelola sampah yang kita hasilkan,” ujarnya.
Pada sosialisasi yang juga digelar di Kantor Camat Denpasar Selatan, Putri Koster menekankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menerbitkan regulasi penting untuk mengurangi masalah sampah. Dua di antaranya adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Namun, ia menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah mereka sendiri adalah kunci.
“Regulasinya sudah ada. Tinggal kita sebagai masyarakat, mau tidak mengambil peran? Jangan buang sampah sembarangan dan jangan saling menyalahkan. Kita punya tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Ibu Putri memperkenalkan konsep “Teba Modern” dan “Tong Komposter” atau “Tong Edan.” Sampah dapur dapat diolah menjadi pupuk organik menggunakan tong tersebut, sedangkan sampah organik dari halaman seperti daun atau sisa canang dapat diolah melalui Teba Modern. Dengan hasil berupa pupuk organik, masyarakat diajak untuk memanfaatkan sampah mereka secara produktif.
“Dengan semangat ‘Dari Rumah, untuk Bumi’ mari kita ambil tanggung jawab secara aktif dan mandiri tanpa bergantung pada sistem pengangkutan sampah terpusat,” ajaknya.
Putri Koster kembali mengingatkan pentingnya peran prajuru adat dalam menjaga kebersihan pantai. Ia berharap aturan dan sosialisasi dapat mendorong masyarakat membawa pulang sisa upakara dari pantai. Langkah ini, menurutnya, adalah wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian Bali.
Sementara itu, sebanyak 20 personel Pasukan Sigap (Pasgap) Biru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar dikerahkan untuk melakukan pembersihan sungai di depan kawasan Panorama Tour, Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Aksi ini sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyumbatan aliran air, khususnya menjelang musim hujan. Pembersihan tersebut dilakukan pada Minggu (8/6).
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka pihaknya mengumpulkan sampah di satu titik tersebut mencapai 1 unit truk pengangkut sampah. Truk tersebut berkapasitas 4 meter kubik. “Jenis sampah yang paling dominan berasal dari sampah plastik, seperti botol minuman, tas kresek, bungkus makanan, dan kemasan sachet,” paparnya.
Selain itu, ditemukan pula sampah organik seperti sisa makanan, buah dan sayuran busuk, serta sisa-sisa bahan upacara. “Volume sampah yang kami temukan menunjukkan bahwa perilaku membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai, masih terjadi. Hal ini berisiko besar menyumbat saluran air dan berpotensi menimbulkan banjir saat hujan lebat,” ujar Gandhi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari agenda rutin sekaligus respons terhadap laporan masyarakat terkait kondisi sungai yang mulai dipenuhi limbah domestik. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, serta mulai memilah sampah dari rumah tangga untuk menjaga ekosistem air tetap bersih dan berfungsi maksimal sebagai saluran drainase kota.
“Penanganan sungai tidak cukup hanya dengan pengerahan petugas. Diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat agar sungai tidak lagi menjadi tempat pembuangan akhir,” imbuh Gandhi.
Dari data Dinas PUPR Kota Denpasar, dalam sehari ada 25,42 ton sampah yang diangkut dari 9 sungai yang mengalir di wilayah Kota Denpasar. Dari jumlah itu, setengahnya adalah sampah anorganik seperti botol, plastik, bahkan pembalut wanita dan pampers.
Gandhi mengatakan, ada 9 sungai yang melewati Kota Denpasar dan bermuara ke laut. Sebanyak 9 sungai tersebut adalah Sungai Badung yang menuju Waduk Muara, Sungai Ayung menuju Pantai Padanggalak, Sungai Mati menuju Pantai Kuta. Kemudian Sungai Loloan menuju Pantai Sanur, Sungai Ngenjung menuju Pantai Sidakarya, Sungai Punggawa menuju Pantai Suwung. Lalu ada Sungai Rangda menuju Pantai Suwung, Sungai Pekaseh menuju Pantai Suwung dan Sungai Pemogan menuju Pantai Pemogan.
“Semua sungai itu ada trash track di hilir dan jaring sampah di tengah,” katanya. Dari 9 sungai yang melewati Kota Denpasar tersebut, sampah yang berasal dari hulu rata-rata 2 truk. Dan masing-masing truk berkapasitas 4 meter kubik. Sehingga total per sungai menghasilkan sampah 8 meter kubik per hari. “Untuk 9 sungai totalnya adalah 72 meter kubik. Apabila dikonversi ke ton menjadi 25,42 ton. Itu yang dibersihkan oleh pasukan biru dari PUPR Denpasar,” kata Gandhi.
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.