Gebrakan Pemimpin Bali

TINDAKAN Nyata Putri Koster Atensi Sampah di Bali, Turun Bareng Yayasan Sungai Watch Bersih-bersih

Putri Koster juga meminta agar aparat desa membangun sistem pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing.

ISTIMEWA
Duta PSBS PADAS Putri Koster, membersihkan sampah plastik dan sampah anorganik lainnya di sepanjang aliran sungai di perbatasan Desa Dauh Peken dan Delod Peken, Tabanan, Minggu (8/6).  

Sehingga total Sampah Sungai yang tertampung di Trashtrack Sungai Kota Denpasar 25,42 ton per hari. Gandhi Dananjaya menambahkan, sampah yang mendominasi adalah 50 persen adalah sampah organik seperti daun dan sisa makanan. Kemudian 40 persen adalah sampah anorganik seperti botol blastik, kresek, kaleng dan sejenisnya. Serta 10 persen adalah residu seperi pampers, pembalut wanita, sachet dan sejenisnya. (ali/sup)


PENUTUPAN TPS - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melakukan penutupan TPS di Petang pada Sabtu (7/6).
PENUTUPAN TPS - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melakukan penutupan TPS di Petang pada Sabtu (7/6). (istimewa)

TPSS Kreneng Akan Disulap Jadi TPS3R

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Kreneng Denpasar akan disulap jadi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).  TPSS yang berada di barat Pasar Kreneng ini akan diperluas sehingga memenuhi syarat menjadi TPS3R. “Nanti akan ditambah ke belakang. Sekarang masih dalam proses terkait status tanah,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna.

Adi Wiguna menambahkan, luas lahan akan ditambah 2,7 are. Dengan demikian akan memenuhi syarat untuk menjadi TPS3R. Ia mengatakan, saat ini luasannya kurang lebih satu are. “Syarat minimal TPS3R itu, luas lahan 2 sampai 3 are,” paparnya.

Selain itu, syarat lain yakni status tanah jelas, dan ada komitmen perbekel/lurah. Sampai saat ini di Denpasar telah ada 24 TPS3R. Dan untuk penambahan, tengah dilakukan pendataan terhadap minimal lima titik lahan baru sebagai lokasi pembangunan TPS3R tambahan.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menekankan pentingnya program ini untuk memperkuat pelaporan Pemkot Denpasar ke Kementerian Lingkungan Hidup RI. Menurutnya, pemerintah pusat mewajibkan daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

“Saat ini kita sudah memiliki 24 lokasi TPS3R, namun jumlah tersebut belum cukup untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah. Oleh karena itu, kami mendorong penambahan minimal 5 titik lahan potensial untuk pembangunan TPS3R baru,” ujar Jaya Negara.

Pembangunan TPS3R baru akan diawali dengan pendataan aset lahan milik Pemkot Denpasar yang dinilai potensial.  Koordinasi dilakukan antara Dinas Perkim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar untuk memastikan titik koordinat lahan. Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan kepada perbekel dan lurah untuk dilakukan survei kelayakan.

“Dari hasil survei itu, akan diverifikasi mana saja yang siap dibangun TPS3R. Rencananya, model TPS3R ini akan mengadopsi teknologi incinerator tanpa asap, sehingga pengolahan sampah lebih ramah lingkungan dan efisien,” tegas Jaya Negara.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menutup secara permanen TPS di kawasan Angantiga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Penutupan TPS dilakukan karena liar atau ilegal yang dinilai sangat mencemari lingkungan. Bahkan semua sampah dibuang ke jurang tanpa dilakukan pemilahan dan pengolahan. Selain itu tumpukan sampah juga sangat banyak.

Adi Arnawa yang turun langsung ke lapangan didampingi oleh sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Satpol PP, Camat Petang, serta aparat desa setempat. 

“Hari ini (kemarin), kami menutup satu titik TPS liar yang dikelola tanpa izin di wilayah Petang. Langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola TPS tersebut sebelum dilakukan penutupan. Namun karena tidak ada langkah korektif yang signifikan, maka pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melakukan penutupan. “Jadi ini harus kami tutup, mengingat semua ini akan mencemari lingkungan. Mohon maaf, karena kita harus bersama-sama menjaga lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, Adi Arnawa juga memerintahkan penutupan TPS3R yang berada di tengah Pasar Petang. Mengingat TPS3R dinilai tidak layak dan menimbulkan gangguan bagi aktivitas masyarakat pasar. Penutupan dilakukan dengan pemasangan garis pengamanan oleh DLHK dan pengawasan langsung dari Satpol PP. Camat Petang serta aparat desa diminta untuk melakukan pemantauan rutin guna memastikan titik-titik ini tidak kembali beroperasi diam-diam.

“Masalah sampah memang kompleks, tapi bukan berarti kita biarkan lingkungan rusak. Pemerintah akan mencarikan solusi terbaik, termasuk membantu warga membersihkan lokasi yang sudah tercemar,” lanjutnya.
Masyarakat diminta turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan menjaga alam bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. “Lingkungan yang bersih dan asri adalah warisan terbaik untuk generasi mendatang. Mari kita jaga Badung agar tetap menjadi daerah yang lestari dan nyaman untuk dihuni,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved