Berita Bali

Sampah Paling Banyak Dihasilkan Desa, Gubernur Bali Koster Targetkan 2 Tahun Urusan Sampah Selesai

Ada yang menerapkan pengolahan sampah Teba Modern seperti Desa Cemenggaon di Sukawati.

Istimewa
Wayan Koster - Sampah Paling Banyak Dihasilkan Desa, Gubernur Bali Koster Targetkan 2 Tahun Urusan Sampah Selesai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, fokuskan penanganan sampah diperiode keduanya saat menjabat. 

Pengelolaan sampah ini dikemas dalam Gerakan Bali Bersih Sampah, yang terdiri dari dua kegiatan di antaranya pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan plastik sekali pakai. 

Hal tersebut ia ungkapkan pada podcast bersama Tribun Bali, di Gedung Kertha Saba, Rumah Jabatan Gubernur pada Rabu 11 Juni 2025 lalu. 

Koster berprinsip siapa yang menghasilkan sampah, dia yang harus menyelesaikan sampahnya. Jangan sudah membuat sampah, orang lain yang mengurusi sampahnya. 

Baca juga: Di Tengah Isu Sampah, Macet dan Turis Nakal, Koster Sebut Kunjungan Wisatawan di Bali Meningkat 

Karena itu, untuk melaksanakan gerakan Bali Bersih Sampah khususnya pengelolaan sampah berbasis sumber itu ada enam lembaga yang menjadi sasaran. 

Yang pertama, adalah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sampai ke tingkat desa. 

Yang kedua, juga kantor-kantor swasta itu harus punya unit pengelolaan sampah

“Pengelolaan sampah sendiri di kantornya yang berarti pengelolaan sampah mandiri. Secara khusus Desa Kelurahan dan Desa Adat. Karena di Bali kan ada 716 Desa Kelurahan dan 1.500 Desa Adat. Itu kan juga masyarakatnya melakukan aktivitas yang menghasilkan sampah itu harus dikelola secara tersendiri di tingkat desa,” jelas Koster. 

Kemudian yang ketiga, adalah pelaku usaha seperti hotel, restoran. Itu harus mengelola sampah sendiri.

Yang keempat, adalah lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi, sekolah menengah, dan sekolah dasar. 

Yang kelima adalah pasar. Yang terdiri dari PD pasar milik pemerintah kabupaten, ada juga pasar rakyat di desa-desa adat. Itu harus memiliki unit pengelolaan sampah sendiri. 

Dan yang keenam adalah rumah ibadah. Rumah ibadah juga harus mengelola sampahnya sendiri. 

Nah, itu semua menjadi target lembaganya. Dan saat ini dalam posisi semua perangkat daerah, kepala dinas terkait itu bergerak.

“Sekarang kami mengenai pengolahan sampah berbasis sumber ini dengan gerakan Bali Bersih Sampah, saya pimpin langsung bersama Bupati Walikota sampai ke jajaran. Jadi kita terintegrasi dan terpadu. Tidak lagi terpisah-pisah. Nah, tidak lagi menyodok ini Denpasar yang salah, ini Bandung yang salah, kita ini Bali,” imbuhnya. 

Ada yang menerapkan pengolahan sampah Teba Modern seperti Desa Cemenggaon di Sukawati. Kemudian juga ada Tong Edan di Badung, yang sudah sukses. 

Apakah sistem-sistem seperti ini nanti juga akan diterapkan oleh pemerintah provinsi Bali

Koster pun mengatakan untuk pengolahan sampah berbasis sumber ini lebih aktif dilakukan oleh istrinya. 

Untuk mengurusi sampah ini, istri Koster yakni Putri Suastini Koster telah turun ke Desa Punggul, Badung. 

Koster sendiri pernah ke Desa Taro, mengunjungi beberapa desa yang memang sudah mampu mengolah sampah secara mandiri. 

Dengan tagline Desa Ku Bersih tanpa mengontrol desa-desa lain. 

Polanya ada dengan menggunakan Teba Modern seperti di Desa Cemenggon Sukawati dan Tong Edan di Desa Punggul, Badung. 

Pengelolaan sampah ini sudah diberlakukan dan sudah diatur dalam surat edaran. 

Koster pun mendorong semua lembaga untuk mengelola sampahnya sendiri. Bisa dengan Teba Modern bisa dengan Tong Edan. 

Menurut pilihan lembaga tersebut, yang penting sampahnya di wilayahnya bisa di selesaikan sendiri. 

“Nah, menurut saya Teba Modern itu simpel. Yang dimasukin dalam dalam lubang Teba itu merupakan sampah organik saja. Sampahnya dipisah jadi dua yaitu organik dan non-organik. Yang organik ini di dimasukkan di Teba Modern kemudian selama berapa bulan itu jadi kompos. Menurut saya ini simpel ini kita dorong dan sekarang di pemerintah provinsi Bali semua kepala dinas, dinas-dinas itu sudah membuat Teba Modern. Saya dengar juga kabupaten kota sudah, di desa-desa lain juga banyak yang sudah meniru itu,” paparnya. 

Sekarang ini masih tahap sosialisasi pengelolaan sampah di semua lini setelah SE-nya sudah terbit dua bulan lalu. 

Semua pihak Koster libatkan dengan Tim di Pemprov, Pemkab dan Pemkot melibatkan komunitas lingkungan dan terintegrasi. Ini akan dilakukan percepatan sampai Desember 2025 itu. 

Sehingga di tahun 2026 itu hasil sudah mulai kelihatan dan juga dilombakan. 

Semua akan dilombakan Desa Adat. Yang mampu mengelola sampah secara mandiri tuntas diberikan insentif penghargaan Rp 500 juta sampai Rp1 miliar. 

Jadi ini jadi motivasi dari desa-desa adat khususnya. Supaya termotivasi untuk menyelesaikan masalah sampahnya. 

Karena 60 persen lebih sampai itu ada di desa. Kalau desa ini tuntas maka TPA itu sudah tidak perlu lagi. 

Sehingga tinggal memikirkan sampah yang di perkotaan, industri dalam jumlah yang besar ini yang perlu penanganan tersendiri. 

“Saya yakin target saya 2 tahun selesai. 2 tahun selesai dengan sistem Teba Modern maupun Tong Edan berbagai cara dan sistem,” tutupnya. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved