Berita Gianyar

Satpol PP Gianyar Bali Kini Akan Tangkap Para Pembuang Sampah Sembarangan

Menurut Arianta, hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar belum maksimal. 

istimewa
Buang sampah: Satpol PP Gianyar saat mengamankan pembuang sampah sembarangan, Sabtu 14 Juni 2025 malam. Satpol PP Gianyar Bali Kini Akan Tangkap Para Pembuang Sampah Sembarangan 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemkab Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP serta aparat kewilayahan sudah intens melakukan sosialisasi dan pembinaan penanganan sampah, bahkan sudah setahun lamanya. 

Namun faktanya masih banyak terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum masyarakat akibat rendahnya kesadaran untuk tertib dalam memilah dan mengeluarkan sampah sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Karena sosialisasi tersebut sudah tak mempan, kini Pemkab Gianyar pun mulai dengan langkah tegas. Yakni, menangkap para oknum yang masih suka membuang sampah sembarangan. 

Nantinya para pelanggar akan disidang melalui peradilan tindak pidana ringan (Tipiring).

Baca juga: Sampah Paling Banyak Dihasilkan Desa, Gubernur Bali Koster Targetkan 2 Tahun Urusan Sampah Selesai

 

Namun, meskipun ada kata ringan, tetapi sanksinya akan mempermalukan oknum itu sendiri, terlebih lagi yang bersangkutan bisa harus membayar denda jutaan rupiah.

Plt Kasatpol PP Gianyar, I Made Arianta, Minggu 15 Juni 2025 mengatakan, meskipun sosialisasi telah dilakukan selama setahun, namun pengelolaan sampah tetap menjadi masalah klasik di berbagai wilayah di Gianyar

Bahkan di beberapa tempat muncul TPS liar, seperti di bahu jalan, tanah kosong dan sungai. 

Menurut Arianta, hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar belum maksimal. 

"Masyarakat membuang sampah yang tidak terpilah di sembarang tempat. Kalaupun terpilah, jadwal pembuangannya tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DLH,” ujarnya.

Melihat banyaknya TPS liar di pusat kota bahkan fasilitas umum, Kasatpol PP Gianyar menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sidak dan menarget pelaku pembuangan sampah sembarangan di beberapa TPS liar yang ada di Gianyar seperti di Jalan Kaliasem, Selatan Balai Budaya, ataupun sekitar Alun-alun Kota Gianyar serta beberapa TPS liar lainnya.

Sekda Gianyar, I Dewa Alit Mutiara mengatakan, operasi Satpol PP Gianyar sudah membuahkan hasilnya. 

Yakni, dua pelaku pembuangan sampah sembarangan di TPS liar tertangkap tangan saat membuang sampah dan langsung diamankan untuk diberikan tindakan tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

“Tim gabungan DLH dan Satpol PP Gianyar melakukan penindakan pelanggaran pembuangan sampah di Jalan Kaliasem Gianyar. Dua orang pelaku tertangkap tangan membuang sampah tidak terpilah secara sembarangan dan diamankan untuk diberi pembinaan di kantor Satpol PP. Kita akan berikan sanksi tegas pada para pelanggar ini, namun untuk saat ini kita berikan surat peringatan dan selanjutnya akan diberikan sanksi tegas,” ujar Sekda.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengatakan, dalam penanganan sampah, Pemkab Gianyar akan menjalankan strategi yang lebih komprehensif dengan merancang program-program di APBD perubahan tahun 2025, salah satunya membangun 10 TPS di wilayah Kota Gianyar sehingga nantinya masyarakat dapat lebih mudah dan lebih dekat di lingkungan masing-masing untuk mengumpulkan sampah yang tentunya tetap terpilah. 

"Kita akan anggarkan di anggaran perubahan tahun ini, TPS3R termasuk program prioritas karena terkait penataan kota," jelasnya.

Penindakan oleh Satpol PP terus dilakukan dengan fokus awal di beberapa titik di pusat kota Gianyar seperti Alun-alun Gianyar dan sekitar Balai Budaya Gianyar

Pada penindakan yang dilakukan di pusat kota pada Sabtu 14 Juni 2025 malam, ditemukan beberapa masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

Mereka akan dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin 16 Juni 2025, untuk diberikan peringatan dan pembinaan. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved