Tajen Maut di Bangli
Terkuak, Dugaan Motif Perkelahian di Arena Tajen Maut Bangli, Dipicu Ketersinggungan Mangku Luwes
Motif perkelahian berujung kematian di arena sabung ayam di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli mulai menemukan titik terang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Terkuak, Dugaan Motif Perkelahian di Arena Tajen Maut Bangli, Dipicu Ketersinggungan Mangku Luwes
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Motif perkelahian berujung kematian di arena sabung ayam di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli mulai menemukan titik terang.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta mengatakan sampai saat ini, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan kasus ini.
Baca juga: TAJEN MAUT di Kintamani, Sabung Ayam Berakhir Perkelahian 2 Orang, 1 Korban Jiwa, Polisi Selidiki!
Di antaranya mengamankan TKP dan barang bukti, melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.
Ditanya terkait motif terjadinya peristiwa tersebut, Kasi Humas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penanganan awal, pemeriksaan para saksi, penyidik menduga kuat bahwa peristiwa itu akibat kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.
"Diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku (Mangku Luwes) karena adanya kegiatan sabung ayam di wilayah tempat tinggal pelaku," ujarnya.
Terkait korban meninggal dunia, kata dia, tim penyidik sudah melakukan otopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan perkara dimaksud, sedangkan korban yang mengalami luka sudah dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Baca juga: KRONOLOGI Tajen Maut di Bangli Bali, Komang Alam Terluka di Perut, Luwes Terkena Sabetan Taji
"Simpang siur berita tentang jumlah korban meninggal, perlu kami klarifikasi bahwa sampai saat ini satu orang korban, dan satu orang mengalami luka serius," ujarnya seizin Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, Minggu 15 Juni 2025.
Pembunuhan Berencana
Sementara isu adanya perencanaan pembunuhan oleh Mangku Luwes terhadap Komang Alam, Kasi Humas menjelaskan bahwa tim penyidik sampai saat ini masih mendalami peristiwa tersebut.
Sebab diketahui bahwa Mangku Luwes merupakan residivis kasus pembunuhan.
Ia merupakan mantan narapidana Nusa Kambangan, Cipinang, Jawa Tengah. Ia baru dua bulan lalu keluar dari tahanan di Nusa Kambangan.
Baca juga: Tajen Maut Di Bangli Bali, 1 Orang Meninggal, Masih Dalam Penyelidikan, Kapolsek: Saling Melawan
Mangku Luwes sebelumnya menjadi terpidana 17 tahun penjara kasus penebasan hingga korban meninggal dunia di jalan menuju Pura Kayu Selem, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada tahun 2016.
"Pelaku (Mangku Luwes) memang benar merupakan seorang residivis kasus pembunuhan," ujarnya.
Terkait kasus ini, AKP Sarta menghimbau pada seluruh pihak agar bersabar, tidak menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya yang dapat memperkeruh suasana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.