Berita Jembrana

16 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan di Jembrana, Polisi Tandatangani PKS dengan Sekolah

16 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan di Jembrana, Polisi Tandatangani PKS dengan Sekolah

istimewa
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan SMA Negeri 2 Mendoyo di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Senin 16 Juni 2025. Polisi menyoroti keterlibatan pelajar terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Gumi Makepung. Januari-Mei, 16 Orang Tewas Karena Kecelakaan Jembrana Bali, Polres Tandatangani PKS dengan Sekolah 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Ribuan pelanggaran lalulintas tercatat dalam lima bulan terakhir.

Sebagian diantaranya adalah melibatkan pelajar.

Polres Jembrana kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMA Negeri 2 Mendoyo saat pelaksanaan Upacara Bendera di lapangan sekolah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Senin 16 Juni 2025.

PKS ini bertujuan agar siswa-siswi bisa terlibat aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan di lingkungan sekolahnya masing-masing.

Baca juga: PENYEBAB AWAL! Mabuk Mangku Luwes Datangi Lokasi Tajen, Komang Alam Pun Lakukan ini

Menurut data yang diperoleh dari Polres Jembrana, dalam kurun waktu lima bulan terakhir atau periode Januari-Mei 2025 kemarin, tercatat ada 4.255 pelanggaran lalu lintas dan 188 kecelakaan. Dari jumlah kecelakaan tersebut tercatat ada 16 orang meninggal dunia.

"Perjanjian Kerja Sama ini adalah bentuk implementasi teknis dari nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepolisian RI.

Baca juga: SELAMAT JALAN Luh Sudiani dan Made, Kecelakaan di Kolong Truk dan Tabrak Lari di Tabanan

Harapannya, siswa-siswi bisa terlibat aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan di lingkungan sekolahnya masing-masing," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati usai kegiatan, Senin 16 Juni 2025. 


Dia juga mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan pelajar. Sepanjang Januari hingga Mei 2025 ini sudah terjadi 4.255 pelanggaran lalu lintas dan 188 kecelakaan yang mengakibatkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia.


"Ini angka yang cukup mengkhawatirkan. Saya mengajak adik-adik pelajar untuk tidak membawa kendaraan jika belum memiliki SIM, selalu gunakan helm, dan patuhi rambu lalu lintas," tegasnya.


Selain itu, AKBP Citra juga mengingatkan pelajar untuk menjauhi narkoba, minuman keras, dan penggunaan teknologi untuk hal-hal negatif.


"Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar harus bijak dalam menggunakan teknologi. Jangan terjebak konten negatif, dan hindari segala bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, dan pelanggaran hukum lainnya," pesannya. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved