Penembakan di Badung
Amankan 17 Selongsong Peluru, Tim Gabungan Kejar Pelaku Penembakan 2 WNA di Munggu Badung
Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Amankan 17 Selongsong Peluru, Tim Gabungan Kejar Pelaku Penembakan 2 WNA di Munggu Badung
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung pada Sabtu (14/6/2025).
Hingga kini pelaku yang menewaskan satu WNA berinisial ZR (32) dan korban luka berinisial SG (35) masih misteri.
Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan dua WNA tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Dari pantauan Tribun Bali di lokasi, pada Senin (16/6) tampak aparat kepolisian berjaga.
Baca juga: Kronologi Penembakan WNA di Badung, Korban Alami Luka Tembak, Selongsong Peluru Berserakan
Bahkan penjagaan dilakukan 24 jam secara bergantian. Pintu masuk vila juga ditutup dengan menggunakan triplek.
Salah satu anggota polisi yang berada di TKP mengaku penjagaan sudah dilakukan pasca kejadian. Penjagaan dilakukan Bhabinkamtibmas dan rutin dipantau aparat kepolisian lain saat melakukan patroli.
Di sisi lain, sampai saat ini pelaku penembakan masih dilakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti seperti 17 selongsong peluru dan proyektil sudah diamankan di TKP.
Baca juga: Korban Penembakan di Munggu Sudah Dipulangkan dari RS, Kapolres Badung: Permintaan dari Konsultannya
Belum diketahui jenis senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Setidaknya ada 17 buah selongsong peluru, 2 buah proyektil utuh, dan 55 buah pecahan proyektil yang berhasil diamankan sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Pihaknya mengaku sampai saat ini masih dilakukan penyelidiakan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan sampai detik ini,” ujarnya.
Tim Gabungan Polda Bali bersama Polres melakukan pengejaran dan mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy usai mendampingi kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Bali, Senin (16/6) menjelaskan, Polres Badung telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dan mungkin pemeriksaan saksi bisa bertambah. Polisi juga telah mengamankan barang bukti rekaman CCTV di sekitar vila Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saksi ada 7, perkembangan terakhir saya kontak Kapolres beliau sampaikan ada 7 saksi yang dimintai keterangan, termasuk saksi yang di TKP, istri korban, orang-orang di sekitar yang menolong,” ujar Kombes Ariasandy. “Termasuk pemeriksaan alat bukti berupa rekaman CCTV yang ada di sekitaran TKP,” sambungnya.
Polda Bali juga berkoordinasi dengan Polda lainnya dalam upaya pengejaran terhadap para pelaku. “Saat ini tim gabungan masih bekerja berkoordinasi dengan semua stakeholder termasuk teman-teman Polda tetangga, Jawa Timur, Metro Jaya untuk mengejar keberadaan pelaku,” ujarnya.
“Yang jelas kita sudah berkoordinasi sejak awal termasuk Polda-Polda tetangga, termasuk dari Mabes Polri pun sama-sama kita berupaya mengungkap kasus ini dan mengejar para pelaku,” sambungnya.
Ia menambhakn saat ini pihaknya fokus agar terduga pelaku tidak keluar dari daerah Bali sehingga pintu keluar masuk sudah dalam penjagaan aparat kepolisian. “Kami harap para pelaku masih di Bali,” ujarnya.
Kombes Ariasandy menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan jumlah pelaku dua orang atau lebih. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti termasuk CCTV yang mungkin ada di dapat, maka baru bisa disimpulkan jumlah pelakunya.
“Sementara kita baru menduga-duga saja bahwa sekian orang pelakunya dan segala macam dari keterangan awal yang katanya melihat. Tetapi itu pun kita harus perkuat pada saat pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik,” jelasnya.
“Dugaan kita dua orang, orang mana kita pun sampai sekarang belum tahu. Namun ada dari keterangan di CCTV kita mendengar percakapan seolah-olah pelaku melakukan percakapan dengan bahasa Inggris dengan fasih,” imbuh Kombes Ariasandy.
Selain dari suara rekaman CCTV, salah satu pelaku fasih berbahasa Inggris ini pun disampaikan oleh salah satu saksi di TKP. Namun pihaknya tidak bisa menyimpulkan bahwa terduga pelaku merupakan WNA.
“Dari keterangan salah satu saksi yang mendengar ini bahasa Australia fasih tetapi tetap kita berpegang pada hasil scientific investigation nantinya,” ungkapnya.
“Jadi kita tunggu bersama mohon doa dan dukungannya mudah-mudahan kita bisa segera ungkap kasus ini dan mengamankan para tersangka,” kata dia.
Kombes Ariasandy menegaskan ada ranah di penyelidikan yang belum bisa ungkap karena dikhawatirkan mengganggu proses upaya pengejaran para tersangka atau pelaku.
“Rumor ada yang diamankan sementara nihil (tidak ada penangkapan terhadap satu pelaku). Belum ada penangkapan. Anggota kita masih di lapangan upaya pencarian pelaku,” paparnya.
Mengenai seperti apa hasil uji balistik yang dilakukan, Kombes Ariasandy menyampaikan uji balistik sementara di tangan para tim-tim ahli baik dari tim labfor maupun dari forensik Polda Bali.
Dan hasil autopsi atau visum dari Biddokes Polda Bali data masih ada sama mereka dan datanya itu menjadi konsumsi penyidik.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya menegaskan, Polda Bali bakal berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian dan Kepolisian Australia. Hasil Laboratorium Forensik juga masih dinantikan dalam upaya pengungkapan perkara ini.
“Kami berupaya mengungkap perkara itu, karena mengingat ini melibatkan orang aing,” ujarnya.
Satu korban berinisial SG sudah dipulangkan dari rumah sakit ke BIMC Hospital, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. SG sempat jalani perawatan usai alami penembakan OTK.
Dari informasi yang didapat, korban sempat jalani rawat itensif pasca penembakan. Bahkan saat dirawat korban juga dilakukan penjagaan aparat kepisian.
SG dipulangkan dari rumah sakit setelah menjalani operasi dengan dijemput keluarganya pada Minggu (15/6/2025).
“Yang selamat ini kemarin sudah keluar Rumah Sakit, sekarang dalam penanganan dan pengawasan penyidik langsung ditangani oleh Polres Badung,” ujar Kombes Ariasandy.
Ia menambahkan terhadap SG, pihaknya masih mempunyai kepentingan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Korban selamat maupun saksi lain selama dibutuhkan keterangan, masih dalam ranah kewenangan penyidik.
“Masih di sini (korban selamat SG masih di Bali) sementara masih dimintai keterangan. Tentunya korban selamat tetap dalam pengawasan dan perlindungan kita,” imbuh Kombes Ariasandy.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat dikonfirmasi Senin (16/6) tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jika korban yang selamat sudah pulang dari rumah sakit.
“Iya, saya mendapatkan kabar dari rumah sakit bahwa korban sudah dipulangkan,” ucapnya.
Diakui pemulangan korban atas perintah konsultannya, namum saat ini korban memilih perawatan jalan.
“Jadi korban memilih rawat jalan. Terkait dengan kondisi, kami juga belum bisa pastikan karena pihak rumah sakit tidak mau membeberkan semuanya,” ucap orang nomor satu di Polres Badung itu.
Arif Batubara menjelaskan, pihaknya tetap melakukan penjagaan secara tertutup. Mengingat dirinya saat ini belum mengetahui pasti di mana korban tinggal.
“Kami berusaha koordinasi dengan konsultannya. Namun tetap kita lakukan penggalian informasi terkait dengan di mana lokasi saat ini dan di mana rawat jalan,” jelasnya.
Belum Diautopsi
Sementara itu, jenazah 1 korban penembakan yaitu ZR hingga kini masih di Instalasi Forensik RSUP Prof Ngoerah. DPJP jenazah ZR, dr. Dudut Rustyadi mengatakan belum melakukan autopsi terhadap jenazah tersebut. Pihaknya baru melakukan pemeriksaan luar pada jenazah.
“Saat ini pemeriksaan untuk luar dan autopsi sudah ada (permintaan) dari Polres Badung. Cuman untuk pelaksanaannya masih menunggu keluarga salah satu mungkin dari istri untuk tanda tangan persetujuannya,” jelas dr. Dudut pada jumpa pers dengan media, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, dr. Dudut mengatakan jenazah ZR diterima pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 05.50 Wita kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan luar pada pukul 06.42 Wita.
Dari hasil pemeriksaan luar jenazah masih dalam keadaan segar belum ada ditemukan tanda-tanda pembusukan. Sementara untuk perkiraan waktu kematian belum bisa disampaikan.
“Kemudian untuk luka-luka kami temukan ada beberapa luka dan jenis luka bervariasi, ada luka terbuka, luka lecet, luka memar,” imbuhnya.
Untuk luka terbuka, dr. Dudut menjelaskan memang ada informasi korban merupakan korban penembakan karena keterangan dari polisi. Tapi saat ini belum bisa terkonfirmasi terkait luka tembaknya.
Karena ada beberapa hal yang mempengaruhi antara lain masuknya anak peluru bisa secara langsung, secara pantulan, dan terdapat penghalang.
Bila anak peluru masuk langsung ke tubuh korban, maka itu akan meninggalkan jejak yang sesuai dengan khas luka tembak.
Salah satunya ciri khasnya adalah ditemukan luka lecet pada saat anak peluru menembus tubuh korban.
Permasalahannya adalah pada benda-benda tumpul dengan kecepatan cukup tinggi tinggi menembus itu akan meninggalkan klaim lecet juga yang bisa ditemukan pada luka tembak.
“Misalkan korban ditusuk dengan obeng, sundasoh. Itu kalau dengan kecepatan juga akan menimbulkan jejak yang hampir sama dengan luka tembak. Artinya pada korban ini untuk lukanya tersebut akan terkonfirmasi setelah dilakukan autopsy, kita temukan alur masuknya, apalagi kita temukan anak peluru atau proyektilnya maka itu sudah bisa dipastikan,” terangnya.
Terdapat beberapa luka terbuka yang berbentuk bulat itu memungkinkan diduga luka tembak dan beberapa luka terbuka dengan bentuk yang tidak beraturan.
Untuk lokasi peluru tidak bisa spesifik dijelaskan, hanya disampaikan secara umum. Sementara beberapa luka terbuka yang berbentuk bulat terdapat di dada kiri, di perut, di punggung tangan dan di bokong.
“Yang diduga luka tembak karena luka terbuka berbentuk bulat tadi. Di samping itu kami juga menemukan ada beberapa luka terbuka yang konsisten dengan kekerasan tumpul atau benda tumpul. Itu ada di daerah wajah, kemudian di dagu, bahu kiri, punggung tangan, di paha dan di kaki Itu yang konsisten dengan kekerasan tumpul,” paparnya.
Di samping luka terbuka tadi, dr. Dudut juga menemukan ada beberapa luka lecet dan memar yang tersebar di wajah, di badan dan di tangan sebelah.
Sehingga disimpulkan terdapat tiga jenis luka di antaranya luka terbuka, luka memar, luka lecet untuk luka terbuka berbentuk luka robek bulat, yang diduga luka tembak.
“Cuman belum terkonfirmasi karena ciri khas luka tembaknya tidak ditemukan pada korban ini,” kata dia.
Jika sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, autopsi akan segera dilakukan.
Namun membutuhkan waktu 1 sampai 2 hari ini karena jenazah sudah dimasukkan ke freezer dan perlu waktu untuk melunakkan.
“Jadi mungkin paling cepat ya besok (hari ini) atau 2 hari lagi. Kita sudah koordinasi ke polisi, formalnya kita perlu satu keluarga yang setuju untuk dilakukan autopsy,” ujarnya.
Pemprov Tidak Tinggal Diam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak tinggal diam dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya penanganan kasus penembakan 2 WNA Australia di sebuah vila yang berlokasi Kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
“Kami pemerintah provinsi Bali tidak akan tinggal diam. Kami sudah bersinergi dengan kekuatan penuh bahkan nanti pun kami akan menyambut kedatangan Pak Kapolri,” kata Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (16/6).
Terkait pencegahan kriminalitas, Pemprov telah menggalakkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) melalui peran aktif kelian banjar dinas dan kepala dusun, termasuk dengan mendata warga lokal dan pendatang melalui Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM).
“Dan itu sudah digalakkan melalui ini kelian banjar dinas dan kepala dusun. Pertama, kita mendata seluruh warga masyarakat pribumi pastinya. Yang kedua itu adalah mendata masyarakat pendatang dengan KIPEM,” ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa insiden ini menunjukkan adanya kelengahan, Giri Prasta menekankan tindakan kriminal kadang terjadi di luar dugaan dan tak selalu bisa dicegah sepenuhnya, meski sistem pengamanan sudah berjalan aktif.
Giri Prasta mengatakan kejadian seperti ini bisa saja terjadi di mana pun. Bahkan di negara dengan sistem keamanan canggih seperti Amerika Serikat (AS).
“Memang di setiap negara apapun itu pasti akan ada persoalan. Hal-hal yang bisa terjadi itu di luar kemampuan kita bersama. Artinya apa? Itu bisa terjadi di luar pikiran kita,” jelas Giri Prasta
Ia memastikan bahwa operasi pengamanan khusus telah berjalan rutin, terutama pada malam hari. Giri Prasta pun mengapresiasi kerja aparat kepolisian, TNI, dan unsur desa adat yang terus bersinergi menjaga keamanan Bali.
“Maaf, justru operasi khususnya itu sudah dilakukan setiap hari. Itu sudah jalan. Bahkan malam-malam. Dan jujur kami terima kasih kepada Polri, TNI dan tim juga Bakamda kita yang ada di Desa Adat telah bersinergi dengan baik untuk menjaga Bali ini. Saya kira itu,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satopl PP) Badung untuk melakukan pengecekan vila yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan 2 WNA tersebut.
“Saya sudah perintahkan langsung kepada Kepala Satpol PP agar mengecek kondisi di lapangan. Jika ditemukan ada vila yang tidak memiliki izin, maka harus segera ditindak tegas,” tegas Adi Arnawa saat ditemui di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Senin (16/6).
Diakui, Satpol PP harus turun ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap vila-vila di kawasan tersebut.
Langkah ini diambil setelah mencuat informasi bahwa vila yang menjadi lokasi kejadian diduga tidak memiliki izin resmi.
“Kalau melanggar dan tidak berizin, bila perlu operasionalnya dihentikan,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menekankan segala bentuk pembangunan di jalur hijau harus ditertibkan. “Jalur hijau tidak boleh dibangun, kita minta Satpol PP bongkar saja, kalau jalur hijau tidak boleh membangun,” katanya.
Adi Arnawa juga mendorong penguatan sistem keamanan wilayah. Ia meminta seluruh perangkat desa hingga tingkat banjar lebih aktif dalam pengawasan, termasuk peran serta pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Badung. Mengingat lokasi vila telah dipasangi garis polisi (police line). Hanya saja dirinya tetap menunggu penyelidikan selesai sebelum mengambil langkah lebih lanjut di lapangan.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Polres Badung, karena dipasang police line, agar tidak meganggu polisi yang masih megadakan pendalaman penyidikan,” tegasnya.
Setelah selesai dilakukan proses penyidikan, pihaknya akan turun dan melakukan pemeriksaan terkait izin bangunan vila tersebut. (*)
Berita lainnya di Penembakan di Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.