Penembakan di Badung

17 Selongsong Peluru Diamankan! Tim Gabungan Buru Pelaku Penembakan 2 WNA di Munggu, Periksa 7 Saksi

Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh,

Pixabay
ILUSTRASI - Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi,  Badung pada Sabtu (14/6). Hingga kini pelaku yang menewaskan satu WNA berinisial ZR (32) dan korban luka berinisial SG (35) masih misteri.  

TRIBUN-BALI.COM Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi,  Badung pada Sabtu (14/6). Hingga kini pelaku yang menewaskan satu WNA berinisial ZR (32) dan korban luka berinisial SG (35) masih misteri. 

Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan dua WNA tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Dari pantauan Tribun Bali di lokasi, pada Senin (16/6) tampak aparat kepolisian berjaga.

Bahkan penjagaan dilakukan 24 jam secara bergantian.  Pintu masuk vila juga ditutup dengan menggunakan triplek. Salah satu anggota polisi yang berada di TKP mengaku penjagaan sudah dilakukan pasca kejadian.

Penjagaan dilakukan Bhabinkamtibmas dan rutin dipantau aparat kepolisian lain saat melakukan patroli.
Di sisi lain, sampai saat ini pelaku penembakan masih dilakukan penyelidikan.

Sejumlah barang bukti seperti 17 selongsong peluru dan proyektil sudah diamankan di TKP. Belum diketahui jenis senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Setidaknya ada 17 buah selongsong peluru, 2 buah proyektil utuh, dan 55 buah pecahan proyektil yang berhasil diamankan sebagai barang bukti (BB).

Baca juga: LUKA Bulat di Jenazah Korban Penembakan di Badung, Polda Bali Koordinasi Polda Jatim & Metro Jaya!

Baca juga: ALASAN Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Duel Maut Mangku Luwes & Komang Alam di Arena Tajen

Suasana di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Mengwi, Badung yang menjadi TKP penembakan dua WNA pada Sabtu 14 Juni 2025. Penembakan di Munggu Bali, Vila Diduga Tidak Memiliki Izin, Perbekel: Tidak Ada Melaporkan ke Desa
Suasana di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Mengwi, Badung yang menjadi TKP penembakan dua WNA pada Sabtu 14 Juni 2025. Penembakan di Munggu Bali, Vila Diduga Tidak Memiliki Izin, Perbekel: Tidak Ada Melaporkan ke Desa (Tribun Bali/I Komang Agus)

Kapolres Badung  AKBP M. Arif Batubara saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Pihaknya mengaku sampai saat ini masih dilakukan penyelidiakan lebih lanjut. “Kami masih melakukan penyelidikan sampai detik ini,” ujarnya.

Tim Gabungan Polda Bali bersama Polres melakukan pengejaran dan mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy usai mendampingi kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Bali, Senin (16/6) menjelaskan, Polres Badung telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dan mungkin pemeriksaan saksi bisa bertambah. Polisi juga telah mengamankan barang bukti rekaman CCTV di sekitar vila Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saksi ada 7, perkembangan terakhir saya kontak Kapolres beliau sampaikan ada 7 saksi yang dimintai keterangan, termasuk saksi yang di TKP, istri korban, orang-orang di sekitar yang menolong,”  ujar Kombes Ariasandy. “Termasuk pemeriksaan alat bukti berupa rekaman CCTV yang ada di sekitaran TKP,” sambungnya.

Polda Bali juga berkoordinasi dengan Polda lainnya dalam upaya pengejaran terhadap para pelaku. “Saat ini tim gabungan masih bekerja berkoordinasi dengan semua stakeholder termasuk teman-teman Polda tetangga, Jawa Timur, Metro Jaya untuk mengejar keberadaan pelaku,” ujarnya.

“Yang jelas kita sudah berkoordinasi sejak awal termasuk Polda-Polda tetangga, termasuk dari Mabes Polri pun sama-sama kita berupaya mengungkap kasus ini dan mengejar para pelaku,” sambungnya.

Ia menambhakn saat ini pihaknya fokus agar terduga pelaku tidak keluar dari daerah Bali sehingga pintu keluar masuk sudah dalam penjagaan aparat kepolisian. “Kami harap para pelaku masih di Bali,” ujarnya.

Kombes Ariasandy menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan jumlah pelaku dua orang atau lebih. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti termasuk CCTV yang mungkin ada di dapat, maka baru bisa disimpulkan jumlah pelakunya. 

“Sementara kita baru menduga-duga saja bahwa sekian orang pelakunya dan segala macam dari keterangan awal yang katanya melihat. Tetapi itu pun kita harus perkuat pada saat pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik,” jelasnya.

“Dugaan kita dua orang, orang mana kita pun sampai sekarang belum tahu. Namun ada dari keterangan di CCTV kita mendengar percakapan seolah-olah pelaku melakukan percakapan dengan bahasa Inggris dengan fasih,” imbuh Kombes Ariasandy. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved