Penembakan di Badung

Penembakan WN Australia di Bali Masuki Babak Baru, Hasil Tes DNA di Mobil Terbukti Identik

Tim Gabungan Resmob Polda Bali dan Polres Badung kembali menemukan barang bukti baru dalam kasus penembakan

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat memberikan keterangan terkait penembakan WNA Australia di Bali. 

Penembakan WN Australia di Bali Masuki Babak Baru, Hasil Tes DNA di Mobil Terbukti Identik

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Gabungan Resmob Polda Bali dan Polres Badung kembali menemukan barang bukti baru dalam kasus penembakan Warga Negara Asing Australia di Bali.

Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy didampingi Kabid Labfor Kabid Kombes pol I Made Swetra dan Kapolres Badung AKBP Arif Batubara di Mapolres Badung, pada Senin 21 juli 2025.

"Satu senjata api lengkap dengan magazine di aliran sungai Jalan Anyelir VI Dauh Peken Tabanan pada Rabu 8 Juli 2025," ungkap Kabid Humas Polda Bali. 

Baca juga: Desas-desus Penembakan WNA Australia di Bali Terkait Kartel Narkoba, Ini Kata Kabid Humas 

Kombes Pol Sandy menyampaikan, senjata api jenis genggam pistol dengan magazine kapasitas 10 butir tersebut selanjutnya dibawa ke Puslabfor Polri untuk dilakukan uji Balistik.

"Hasilnya BB dua butir peluru dari kamar 1 identik dengan anak peluru pembanding dari BB Senpi dan BB selongsong peluru Senpi A dengan kode tertentu identik dengan selongsong peluru pembanding dari BB Senpi tersebut," jelasnya.

Baca juga: KASUS Penembakan WNA Australia di Munggu, Polisi Temukan Senpi di Tabanan? Motif Belum Terungkap!

Di samping itu, Puslabfor Polri juga telah mengeluarkan hasil tes DNA terhadap barang bukti Sebo atau penutup kepala dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner Putih DK 1537 ABB, hasilnya Identik dengan tes DNA tersangka Coskunmevlut (23).

Adapun kasus penembakan di Villa Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali menewaskan Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim, pada 14 Juni 2025.

Baca juga: Motif Penembakan WNA di Munggu Bali Masih Misterius, Istri Korban Trauma Berat dan Tak Kenal Pelaku

Tiga WNA ditetapkan sebagai tersangka yakni Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23).

"Untuk motif para tersangka masih dalam proses penyidikan dan rencana tindak lanjut akan melaksanakan Pra Rekonstruksi, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya. (*)

 

Berita lainnya di Penembakan di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved