Pembunuhan di Badung

Kasus Penembakan WN Australia & Dugaan Temuan BB Senpi Kedua, Kombes Pol Ariasandy: Nanti Kami Rilis

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy belum memastikan terkait kebenaran kabar penemuan senjata api kedua

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat memberikan tanggapannya kepada sejumlah awak media, termasuk Tribun Bali, Kamis (17/7/2025). 

Kombes Pol Ariasandy: Nanti Kami Rilis, Terkait Dugaan Temuan BB Senpi Kedua Kasus Penembakan WN Australia

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy belum memastikan terkait kebenaran kabar penemuan senjata api kedua dalam kasus penembakan Warga Negara Australia di Bali. 

Sebelumnya aksi penembakan yang menyebabkan tewasnya korban Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim ini diduga hanya menggunakan satu senjata api, namun dalam perkembangan kabar yang berhembus ada temuan baru senjata api. 

Aksi penembakan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali. Tiga WNA Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka

"Nanti kami rilis (temuan senjata,-Red), nanti dirilis secara komprehensif," ujar Kabid Humas Polda Bali saat dijumpai di Denpasar, Kamis (17/7/2025).

Kombes Pol Sandy menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini melalui penyidikan dengan ranah pidana yang mengarah pada perencanaan pembunuhan ini.

"Yang dirangkai perencanaan pembunuhan ini direncanakan jauh-jauh hari kedatangan dari Jakarta melalui Surabaya masuk ke Bali, semua saksi di TKP di terminal di warung tempat dia beli apa menjadi obyek yang kami minta keterangan," ungkapnya.

Baca juga: Isu Kartel Narkoba Masuk ke Bali Jadi Dalang Penembakan WNA di Badung, Polda Bali: Tidak Ada

Kabid Humas Polda Bali juga enggan buru-buru menyimpulkan bahwa ada indikasi pembunuh bayaran dalam kasus ini.

Sejauh ini jumlah tersangka masih 3 orang dan pengembangan terus dilakukan. 

"Jumlah tersangka sementara masih 3. (Pembunuh bayaran,-red) itu nanti belakangan," ujar dia.

Polda Bali terus memastikan motif dibalik penembakan yang dilakukan oleh tiga warga negara Australia terhadap sesama WNA di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung.

Adapun senjata api yang diduga digunakan pelaku menembak Zivan ditemukan oleh petugas di dasar Sungai Subak, Tabanan sekitar 700 meter dari Tempat Kejadian perkara (TKP). 

Di TKP serupa, polisi juga menemukan satu magasin, dua proyektil, puluhan selongsong peluru, pecahan peluru, serta martil yang diduga digunakan untuk mendobrak pintu vila korban tinggal. 

"Bukti lain yang memperkuat keterlibatan tersangka antara lain residu mesiu (gunshot residue/GSR) yang ditemukan di tubuh dan pakaian ketiganya," ungkap Kombes Pol Sandy.

Baca juga: Desas-desus Penembakan WNA Australia di Bali Terkait Kartel Narkoba, Ini Kata Kabid Humas 

Hingga kini polisi belum mengungkap siapa aktor penembakan Zivan dari ketiga WNA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kendati bukti kuat seperti hasil balistik hingga CCTV sudah dikantongi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved