Penembakan di Badung
Polisi Ungkap BB Baru Penembakan WNA di Munggu Bali, Pistol dan Magazine 10 Peluru Ditemukan
Mereka kabur dari Bali setelah melakukan aksi penembakan dengan korban Zivan Radmanovic (32) tewas di tempat dan melukai rekannya, Sanar Ghanim (35).
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Gabungan Resmob Polda Bali dan Polres Badung kembali menemukan barang bukti baru dalam kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) Australia di Casa Santisya Vila, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu 14 Juni 2025 lalu.
Barang bukti baru adalah senjata api jenis genggam pistol dengan magazine kapasitas 10 butir.
“Satu senjata api lengkap dengan magazine di aliran sungai Jalan Anyelir VI Dauh Peken Tabanan pada Rabu 8 Juli 2025,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy didampingi Kabid Labfor Kabid Kombes pol I Made Swetra dan Kapolres Badung AKBP Arif Batubara di Mapolres Badung, pada Senin 21 Juli 2025.
Kombes Sandy menyampaikan, senjata api jenis genggam pistol dengan magazine kapasitas 10 butir tersebut selanjutnya dibawa ke Puslabfor Polri untuk dilakukan uji Balistik.
Baca juga: Desas-desus Penembakan WNA Australia di Bali Terkait Kartel Narkoba, Ini Kata Kabid Humas
“Hasilnya BB (barang bukti) 2 butir peluru dari kamar 1 identik dengan anak peluru pembanding dari BB Senpi dan BB selongsong peluru Senpi A dengan kode tertentu identik dengan selongsong peluru pembanding dari BB Senpi tersebut,” jelasnya.
Di samping itu, Puslabfor Polri juga telah mengeluarkan hasil tes DNA terhadap barang bukti Sebo atau penutup kepala dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner Putih DK 1537 ABB, hasilnya Identik dengan tes DNA tersangka Coskunmevlut (23).
Dalam kasus ini Tim gabungan telah mengamankan tiga pelaku penembakan. Adalah Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23) yang merupakan WNA asal Australia.
Mereka kabur dari Bali setelah melakukan aksi penembakan dengan korban Zivan Radmanovic (32) tewas di tempat dan melukai rekannya, Sanar Ghanim (35).
“Untuk motif para tersangka masih dalam proses penyidikan dan rencana tindak lanjut akan melaksanakan pra rekonstruksi, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.
Pelaku penembakan WNA tersebut selain terjerat kasus penembakan mereka juga terjerat kasus penggelapan mobil.
Barang bukti penggelapan mobil itu diamankan 2 unit mobil dari para pelaku yakni Toyota Fortuner plat nomor DK 1537 ABB dan Suzuki XL dengan plat nomor DK 1339 FBL.
Dalam jumpa pers Rabu 18 Juli 2025, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.
Dua pelaku diamankan di luar negeri dan satu pelaku diamankan saat hendak menyeberang di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Pada rilis tersebut, hanya beberapa barang bukti yang diperlihatkan.
Di antaranya kendaraan roda empat yang digunakan kabur ke luar Bali, kendaraan roda dua yang digunakan saat menuju ke TKP Casa Santisya Vila.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.