Penembakan di Badung

Kasus Penembakan WNA di Munggu Temui Titik Terang, Apakah Tiga Tersangka Merupakan Eksekutor?

Polda Bali masih menunggu hasil gelar perkara dan pemberkasan untuk memastikan motif di balik penembakan

(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, memberikan keterangan terkini terkait kasus penembakan WNA di Munggu, Mengwi, Badung. 

Kasus Penembakan WNA di Munggu Temui Titik Terang, Apakah Tiga Tersangka Merupakan Eksekutor?

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali masih menunggu hasil gelar perkara dan pemberkasan untuk memastikan motif di balik penembakan yang dilakukan oleh tiga warga negara Australia terhadap sesama WNA di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali.

Tiga WNA Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim ini. 

Baca juga: Motif Penembakan WNA di Munggu Bali Masih Misterius, Istri Korban Trauma Berat dan Tak Kenal Pelaku

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dijumpai usai perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, pada Selasa 1 Juli 2025. 

“Motif belum bisa kami pastikan. Kami masih menunggu hasil pemberkasan lengkap dan gelar perkara. Dari situ baru bisa disimpulkan motif sesungguhnya,” ujar Kombes Pol Sandy. 

Baca juga: TRAUMA Istri Korban & Tidak Kenal Pelaku, Motif Penembakan di Munggu Masih Diselidiki

Dari hasil penyelidikan sementara, dikatakan Kabid Humas bahwa aksi penembakan yang menyebabkan tewasnya korban Zivan ini diduga hanya menggunakan satu senjata api, namun masih perlu dipastikan melalui hasil uji laboratorium.

“Dugaan sementara memang satu pistol. Tapi ini belum bisa dikatakan pasti, masih perlu pembuktian ilmiah dan pemeriksaan lanjutan,” beber dia.

Adapun senjata api yang diduga digunakan pelaku menembak Zivan ditemukan oleh petugas di dasar Sungai Subak, Tabanan sekitar 700 meter dari Tempat Kejadian perkara (TKP). 

Baca juga: Korban Selamat Penembakan di Munggu Dalam Pemulihan, Siap Diperiksa Sebagai Saksi

Di TKP serupa, polisi juga menemukan satu magasin, dua proyektil, puluhan selongsong peluru, pecahan peluru, serta martil yang diduga digunakan untuk mendobrak pintu villa korban tinggal. 

"Bukti lain yang memperkuat keterlibatan tersangka antara lain residu mesiu (gunshot residue/GSR) yang ditemukan di tubuh dan pakaian ketiganya," ungkap Kombes Pol Sandy.

Hingga kini polisi belum mengungkap siapa aktor penembakan Zivan dari ketiga WNA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka meski bukti kuat seperti hasil balistik hingga CCTV sudah dikantongi. 

“Apakah ketiganya eksekutor, masih dalam proses lidik. Termasuk peran dan hubungan masing-masing, semuanya akan terungkap saat berkas perkara lengkap,” papar dia. 

Kapolda Bali Irjen Daniel Aditya Jaya dalam pernyataan sebelumnya telah menyampaikan bahwa tersangka Darcy lah yang berperan sebagai otak di balik rencana pembunuhan ini.

Darcy berada di Bali sejak April 2025, tersangka menyewa vila, dan  mempersiapkan dua unit mobil serta dua sepeda motor dan membeli martil, serta memesan tiket pelarian untuk ke Jawa setelah beraksi.

Darcy juga turut membantu dua tersangka lain kabur ke Jakarta. Hingga Darcy akhirnya bisa dibekuk di Darcy di Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved