Wawancara Eksklusif

ARAK Bali Go International & Sampah Tuntas 2 Tahun, Wawancara Khusus Gubernur Bali Wayan Koster

GUBERNUR Bali, Wayan Koster, sudah melalui 100 hari kepemimpinannya pada periode kedua ini. Berbagai sektor seperti penanganan sampah, kemacetan,

DOK TRIBUN BALI
Wawancara Khusus Pimpinan Redaksi Tribun Bali, Komang Agus Ruspawan dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. 

Bagaimana rencana mengekspor Arak Bali ke China?

Ya, sebentar lagi Arak Bali go international. Kita akan segera ekspor ke China, sudah ada proses administratif. Tim dari China, pemerintah dan swastanya sudah melakukan kunjungan ke industri yang ada di Buleleng.

Industri tersebut bernama PT. Industri Lovina Industri Sukses. Industri tersebut telah memenuhi syarat badan POM, dalam kemasan minumannya terdapat pita cukai dan produk sudah memenuhi standar semua.

Tim China itu melakukan riset di sejumlah negara yang memiliki minuman beralkohol. Termasuk Bali, nah ternyata yang dipilih itu yang Bali. Jadi, enggak lama lagi saya kira realisasinya itu akan jadi arak Bali segera go international.

Selain mengekspor Arak Bali, apa yang menjadi program prioritas Bapak dalam 100 hari ini dan lima tahun ke depan?

Sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pembangunan semesta berencana, ada beberapa program yang sudah kita siapkan. Tapi ada beberapa program prioritas di antaranya penanganan sampah, kemacetan, wisatawan nakal, dan persoalan air bersih. 

Terkait penanganan sampah yang menjadi sorotan dunia, gebrakan apa yang dilakukan?

Masalah penanganan sampah, pada periode pertama sudah kita mulai terapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Provinsi Bali. Tapi waktu itu kurang maksimal karena Covid-19. Sekarang menjadi fokus di periode kedua saya. 

Pengelolaan sampah ini dikemas dalam Gerakan Bali Bersih Sampah yang terdiri dari dua kegiatan diantaranya pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan plastik sekali pakai. 

Kita berprinsip siapa yang menghasilkan sampah, dia yang harus menyelesaikan sampahnya. Jangan sudah membuat sampah, orang lain yang mengurusi sampahnya. 

Untuk melaksanakan gerakan Bali Bersih Sampah khususnya pengelolaan sampah berbasis sumber itu ada enam lembaga yang menjadi sasaran. Yang pertama adalah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sampai ke tingkat desa. Yang kedua juga kantor-kantor swasta itu harus punya unit pengelolaan sampah

Pengelolaan sampah sendiri di kantornya yang berarti pengelolaan sampah mandiri. Secara khusus Desa Kelurahan dan Desa Adat.

Karena di Bali kan ada 716 Desa Kelurahan dan 1.500 Desa Adat. Itu kan juga masyarakatnya melakukan aktivitas yang menghasilkan sampah. Itu harus dikelola secara tersendiri di tingkat desa.

Kemudian yang ketiga adalah pelaku usaha seperti hotel, restoran. Itu harus mengelola sampah sendiri. Yang keempat adalah lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi, sekolah menengah, dan sekolah dasar.

Yang kelima adalah pasar. Yang terdiri dari PD pasar milik pemerintah kabupaten, ada juga pasar rakyat di desa-desa adat. Itu harus memiliki unit pengelolaan sampah sendiri. Dan yang keenam adalah rumah ibadah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved