bisnis
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp300 Ribu Per Bulan, Prof. Raka Suardana Sebut Solusi Jangka Pendek!
Pemerintah pusat tengah mempersiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Rencananya BSU senilai Rp 300 ribu per bulan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay/IqbalStock
ILUSTRASI - Pemerintah pusat tengah mempersiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Rencananya BSU senilai Rp 300 ribu per bulan akan diberikan selama 2 bulan yakni Juni dan Juli 2025. Bantuan ini menyasar pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyebut ada beberapa faktor utama yang menyebabkan keterlambatan pencairan BSU.
“Pertama, nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Oni, seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/6). Ia menambahkan bahwa masalah juga muncul jika rekening sudah tidak aktif. “Kedua, nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif,” lanjutnya.
Selain itu, kesalahan penulisan nomor rekening juga dapat menggagalkan proses transfer. Untuk memastikan bantuan dapat dicairkan dengan benar, calon penerima disarankan segera memperbarui data rekening jika diminta saat proses pengecekan. (sar/ali)
Berita Terkait
Berita Terkait: #bisnis
NAIK 700 Persen PBB P2 di Gianyar! Buleleng Beri Diskon 90 Persen, Klungkung Tak Naik, Badung Gratis |
![]() |
---|
Transaksi WONDR by BNI Tumbuh 57 Persen, Transaksi ATM BNI Turun 17 Persen YoY di Semester-I 2025 |
![]() |
---|
DUKUNG Perkembangan Desain Indonesia, TACO Hadir Lewat Kolaborasi di JIA Curated 2025 |
![]() |
---|
TIM Polda Bali Telusuri Dugaan Pengoplosan, Pemkot Gelar Pasar Murah Respon Kelangkaan LPG 3 Kg |
![]() |
---|
BERI Pengurangan Pokok Pajak, Denpasar Siasati Kenaikan PBB 10 Kali Lipat Akibat Penyesuaian NJOP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.