Berita Badung

Hasil Pemeriksaan Awal, Berikut Masing-Masing Peran Dari Ketiga Pelaku Penembakan WNA 

Hasil Pemeriksaan Awal, Berikut Masing-Masing Peran Dari Ketiga Pelaku Penembakan WNA 

istimewa
pelaku inisial CM saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 3 Pelaku Penembakan WNA di Munggu Tiba di Bali, Kapolda Akan Pimpin Rilis Pengungkapan Kasusnya 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tim gabungan dari Polres Badung, Polda Bali dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara maraton terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku penembakan WNA di Munggu, Mengwi, Badung.

Dimana dari hasil pemeriksaan awal masing-masing pelaku inisial DJF (27), MC (22) dan PMT (27) memiliki peran berbeda saat kejadian penembakan yang mengakibatkan korban meninggal ZR dari Australia.

Baca juga: DITEMBAK MATI Setiba dari Bali, Terungkap Kejahatan Komplotan ini di Denpasar

“DFJ berperan sebagai penyedia sarana yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan pembunuhan yaitu dengan menyediakan martil atau hammer digunakan untuk membuka pintu vila dan menyediakan kendaraan yang digunakan para eksekutor,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu 18 Juni 2025.

Ia menambahkan selain terjerat dalam perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggelapan satu unit mobil Suzuki XL7.

Kemudian inisial MC dan PMT keduanya berperan sebagai membantu dalam melakukan penggelapan satu unit mobil Suzuki XL7. 

Baca juga: CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen

“Keduanya dapat kami tangkap di bandara Ngurah Rai setelah dipulangkan dari Phnom Phen atas kerjasama yang luar biasa antara Divhubinter Polri, NCB Interpol, Ditjen Imigrasi, beberapa kepolisian di Asia Tenggara,” ungkap Brigjen Rahardjo.

 


Lebih lanjut Dirtipidum menyampaikan saat ini tim penyidik bekerja sama dengan Puslabfor Polri, Kedokteran Forensik dan para Ahli untuk melakukan pengolahan barang bukti yang telah kami temukan baik di TKP yaitu berupa selongsong peluru, proyektil, darah, martil, penutup wajah, kendaraan bermotor, maupun petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, riwayat perjalanan, dan lain sebagainya.

 


“Tentunya pembuktian secara scientific kami kedepankan dalam pengungkapan kasus ini, sehingga dapat kami pertanggungjawabkan baik secara formil maupun materiil penyidikan,” paparnya.

 


Menurutnya tidak ada kejahatan yang sempurna, tugas kami untuk mengungkap dan menemukan ketidaksempurnaan itu.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved